Senin, 11 Oktober 2010

Mereka yang Telah Bekerja dan Terlupakan

Insentif Bapak, seharusnya jauh dari apa yang dianggarkan, tetapi karena ini bahagian dari ibadah sosial kita, biarlah Tuhan membayar sisanya nya di kemudian hari nanti. Sebuah bayaran yang tak akan sebanding dengan dunia dan segalah isinya“.

(Catatan Sang Komisioner Bagian 1#)

Berjibaku dengan lembaran isian formulir

Pagi itu, saya membawakan bimbingan teknis pemungutan dan perhitungan suara di Kecamatan Gantarang Keke, Kabupaten Bantaeng. Para KPPS, penyelenggara pemilu tingkat TPS nampak serius mengerjakan format latihan isian formulir C1. Saya tahu mereka bingung cara mengisi format, soalnya pemilu kali ini adalah pemilu yang lumayan rumit. Berkali-kali aku menjelaskan, mereka belum paham juga. Saya mulai gusar, dan siap-siap mencerca…………., tetapi kemudian saya tersadar dan mulai membatin;

Haruskah aku gusar kepada mereka yang hanya digaji oleh negara Rp. 225.000 pada hari pemungutan suara, haruskah aku marah atas ketidak tahuan mereka, sementara SDM tentu berjarak dan haruskah aku nampak pongah kepada mereka sementara pekerjaannya, tuntutan pidananya, kesejahteraannya, dan bahkan resiko yang bakal mereka hadapi sangat tidak sebanding dengan insentif yang mereka dapatkan

Aku tak boleh gusar. Tidaklah aku memiliki hak untuk marah kepada mereka. Tenaga, pikiran dan beban psikis pada hari ‘H’ pemilu semuanya terbebani kepada mereka. Mereka pahlawan demokrasi, KPPS lah yang akan menentukan pemilu ini berkualitas, merekalah yang akan mendudukkan anggota dewan kita yang terhormat. Merekalah yang secara tidak langsung melantik presiden yang mulia. Singkatnya, KPPS adalah penyelenggara bagi terpilihnya para pemimpin bangsa ini, yang tentu dan mungkin pemimpin yang terpilih nanti, tak akan pernah mengenal mereka, dan mungkin juga tak akan peduli terhadap apa yang mereka telah kerjakan dan rasakan pada hari H Pemilu.

Salah seorang, diantara mereka bertanya, ” Pak, saya lihat di anggaran, dana untuk makan kami hanya buat makan siang saja, sementara perhitungan suara sudah dipastikan sampai larut malam. dan sangat mungkin sampai dini hari. adakah solusi bagi kami ?“. Aku tercekak, tersentak dan tak mampu menjawab dengan segera. Betul kata mereka, ada sesuatu yang kurang manusiawi. Aku membatin, mengumpulkan energi kearifan untuk menjawab pertanyaan yang tidak aku harapkan ini. Apa daya, bukan saya yang menentukan anggaran…….., aku mencoba sekenanya menjawab:

Saya tahu Pak, pekerjaan dan resiko berat yang akan Bapak hadapi tidaklah sebanding dengan imbalan yang akan Bapak dapatkan”. Sebenarnya jawabku tidaklah menyentuh inti pertanyaannya, karena jujur aku sendiri bingung menjawabnya. Untuk tidak lagi mereka memburu jawabanku, saya kemudian menambahkan,bahwa perlu orang tahu, kitalah yang menyelenggarakan pemilu yang hanya lima tahun sekali ini, kitalah yang akan mendudukkan wakil rakyat, dan kitalah yang akan menentukan siapa presiden lima tahun ke depan. Hanya karena Bapak dan Ibu sekalian, maka pemimpin bangsa ini hadir. Pemimpin yang arif dan bijaksana, tentu akan membawa kesejahteraan buat rakyat. kitalah yang mencatat kan suara mereka dan menetapkan pemenang. Jawabku menyemangati.

Terlihat diantara wajah-wajah mereka diliputi semangat. Petugas TPS tidak hanya dari kalangan anak muda, tetapi juga diantaranya banyak yang sudah berumur. Mungkin karena pengalamannya, maka mereka tetap dipercaya menjalankan tugas mulia itu. Sebelum perekrutan KPPS, saya teringat dengan salah seorang tetangga yang sudah cukup berumur dan tak layak menurutku jadi KPPS, datang ke rumah untuk dilibatkan sebagai penyelenggara. “Pak, saya berharap direkrut jadi KPPS, saya butuh pekerjaan buat sedikit menambah uang sekolah anak-anak” kata tetangga baik ku itu. Saya tidak menerima atau menolaknya, karena memang bukan KPU yang menentukan KPPS, tapi rekomendasi dari Kepala Desa.

Ingat tetanggaku itu, sayapun kembali memberi spirit moral kepada mereka, saya menyatakan, Kalau KPPS adalah sebuah ‘pekerjaan’, maka imbalan yang Bapak akan dapatkan tidaklah cukup mengepulkan asap dapur mereka. Jangan anggap ini sebagai ‘pekerjaaan’, tetapi jauh dari itu, tugas ini adalah ibadah sosial. dan lebih penting lagi adalah pahala jari’ah. “Insentif Bapak, seharusnya jauh dari apa yang dianggarkan, tetapi karena ini bahagian dari ibadah sosial kita, biarlah Tuhan membayar sisanya nya di kemudian hari nanti. Sebuah bayaran yang tak akan sebanding dengan dunia dan segalah isinya“. jawabku, menambahkan. Aku mencoba menyentuh nurani mereka, bahwa pekerjaan tidak hanya dinilai manusia, tetapi lebih dari itu, Allah SWT. aku melihat seorang ibu, yang juga adalah ketua KPPS disebuah desa terpencil,mengusap titik air yang berlinang dipelupuk matanya. Saya tidak tahu, apakah mereka terharu dengan pekerjaan mulia mereka, ataukah karena mereka mulai berpikir, hanya sedemikianlah negaraku mampu membayar tugasku,tak apalah – Aku akan bekerja buat negaraku semoga ada balasan yang jauh lebih mulia dari itu.

Semua terdiam, dan aku pun tak tahu apakah jawabanku tadi sesuai sepadan dengan pertanyaan nya. Bagi masyarakat Bantaeng yang secara umum berprilaku santun, bertanya tentang gaji memang hal yang tabu. Mereka malu mempertanyakannya, tetapi aku tahu ada sesuatu yang miris dihati dan benak mereka, sehingga mereka berani menyatakannya . Setelah menjawab pertanyaan Bapak tadi, aku lanjutkan penjelasanku, dan kulihat mereka demikian bersemangat untuk mengetahui alur proses di hari ‘H’, aku gembira dan kamipun mulai melupakan semua yang berbau rupiah.

Petugas TPS bagiku adalah pahlawan demokrasi yang tak perlu diberi tanda jasa. Mereka tak lagi membutuhkannya, kecuali perhatian yang lebih baik untuk pemilu selanjutnya. Tulisan ini, mari kita anggap bukan penyelenggara pemilu yang menuliskannya, tetapi sosok manusia biasa yang realistis dengan keadaan. Aku hanya ingin mereka dipedulikan, ingin beban dipundak mereka diringankan dan tentu aku sangat marah jikalau mereka dianggap tak becus mengurus pemilu ini.

Jujur, Santun dan Mendidik adalah prinsip dan karakter kita sebagai penyelenggara pemilu. Ciptakanlah TPS yang sejuk buat para pemilih, layani para calon legislator kita dengan lebih baik, berilah kebanggaan buat bangsa tercinta ini. Buktikan, bahwa ‘pengabdian’ lebih baik daripada ‘pekerjaan’, keikhlasan lebih bersahaja daripada pamrih. Peluhmu adalah keringat pahlawan sejati yang tak pernah mau lelah sebelum semua pekerjaan tuntas. Ingat, jangan tergoda dengan iming kesejahteraan dan ajakan untuk curang. Pidana di dunia dan pedihnya siksa hari pembalasan adalah kerugian yang sangat besar, jangan sia-siakan !. Sukses, bahagia dan sejehtera selalu buatmu sahabat………………

Bantaeng, 23 Maret 2009

Pesan KPPS di TPS sederhana mereka

Untuk Petugas Pemungutan Suara yang sakit dan meninggal dunia, Baca Disini, Di Sini, Di Sini dan Di Sini juga Di Sini

Foto-Foto: Dokumentasi Pribadi

Andi Harianto

http://kpubantaeng.blogspot.com

—————

Tulisan ini adalah catatan harian seorang anggota KPU,beberapa hari menjelang hari pemungutan suara Pemilu Legislatif Tahun 2009. Tulisan ini adalah bahagian dari draft Buku: “Catatan Tersisi Sang Komisioner; Pemilu ini hampir saja Membunuhku” yang sementara dalam tahap penyusunan. Penulis adalah editor penerbitan buku ini. Terharap koreksi dari sahabat kompasianer.

—————-

Senin, 13 September 2010

Revisi UU Penyelenggara Pemilu bakal Alot

Jakarta, 27 Agustus 2010


JAKARTA--MI: Badan Legislasi (Baleg) DPR menolak untuk menampung draf revisi UU Penyelenggara Pemilu yang diusulkan anggota dewan karena tidak sesuai konsensus awal. Konsensus menyatakan bahwa draf revisi harus disampaikan dalam bentuk usulan Komisi II DPR.

"Sebetulnya Baleg akan menerima yang sudah masak. Kalau usulan anggota saja tidak bisa. Apa yang dirumuskan sebelumnya itu sebagai usulan komisi. Jadi, usulan anggota tidak serta-merta langsung diberikan ke Baleg karena sudah ditentukan perubahan UU 22/2007 ditangani oleh komisi," kata Ketua Baleg Ignatius Mulyono kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/8).

Ia menyatakan fraksional pendapat mengenai makna independensi KPU merupakan hal yang wajar. Menurut dia, perbedaan pendapat yang terjadi di internal komisi harus ditangani dengan baik dan tidak ada unsur pemaksaan kehendak.

"Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Ada tarik-ulur memang dan penyelesaiannya benar-benar harus dikembalikan ke kepentingan bangsa. Kalau kepentingan kelompok saja repot. Harus ada tarik ulur yang sehat, tidak memaksakan kehendak," ujarnya.

Terkait isu tersebut, ia menyatakan bahwa sikap Fraksi Partai Demokrat tetap menginginkan agar posisi KPU dan Bawaslu diisi oleh orang independen. Unsur partai politik tidak boleh terlibat karena sama saja dengan juri yang merangkap menjadi pemain. Kalaupun ada kelemahan dalam penerapan sistem tersebut, ia menyatakan perbaikan bukan dilakukan dengan perombakan struktur.

"Kita kejar independensi. Sejak bagaimana wasit ikut main sepakbola? Tugas dia mengatur pertandingan bola. Bagaimana pertandingan wasit bisa menjadi pemain," tukasnya lagi.

Sikap F-PKS cenderung mengikuti F-PD. Ini menjadi titik balik perubahan sikap yang awalnya mendukung agar KPU dan Bawaslu diisi oleh unsur parpol seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua F-PKS Agus Purnomo pada munas PKS beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi II F-PKS Gamari Sutrisno menyatakan bahwa fraksi cenderung setuju dengan independensi parpol dimaknakan sebagai bebasnya KPU dari unsur parpol. "KPU harus independen total. Kalau timsel dan DK KPU itu masih bisa memasukkan unsur parpol karena UU menyatakan bisa diusulkan oleh presiden dan DPR," cetusnya.

(Din/OL-8)


mediaindonesia.com
Sumber:
http://www.cetro.or.id/newweb/index.php?pilih=com_detail&cetro_id=content-730

untuk mengunduh draft RUU Penyelenggara pemilu disini:

Senin, 06 September 2010

SOSIALIASASI POLITIK UNTUK PEMILIH; Dokumen Poto-Poto


Ibu Nurbaety, Ketua KPU Bantaeng memberikan pendapat
pada acara Rapat Tim Fasilitator di Kantor KPU tanggal 5 Mei 2010
(Foto: Andi Harianto)

Ungkapan harapan peserta di tempel, disaksikan oleh Ibu Nusrah Azis
Anggota KPU Propinsi Sulsel (Foto: Ansul)

Pak Taufik, memandu diskusi kelompok
untuk pokok bahasan Money Politik dan Cost Politik
dalam diskusi kelompok ini, dibagi dalam 3 kelompok yang masing-masing
membahas tema yang berbeda (Foto: Andi Harianto)

Slide Presentasi Alur Proses
workshop Penyusunan Modul Pendidikan Pemilih
(Foto: Rusdiansyah)

Orientasi Kegiatan Pada Workshop Tahap Pertama
Muh. Nurfajri sebagai Fasilitator, memandu brainstorming
(Foto : Rusdiansyah)


DISEMINASI INFORMASI; Merancang Tahapan Pemilihan Ketua OSIS

Pendidikan pemilih, menjadi focus program KPU Bantaeng pasca Pemilu tahun 2009. Salah satu program yang telah dilaksanakan pada bulan Mei – Juni 2010 adalah Disemininasi Informasi Merancang Tahapan Pemilihan. Oleh KPU Kabupaten Bantaeng, kegiatan ini dimaksudkan untuk menciptakan sharing informasi yang berimbang diantara peserta, untuk menemukenali masalah-masalah yang timbul pada saat pemilihan dan upaya memperbaikinya. Selain hal ini, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk bersama mengevaluasi pelaksanaan tahapan PEMILU yang telah dilaksanakan oleh KPU Kab. Bantaeng.


Pertemuan Lintas Instansi Untuk membahas program pendidikan politik
(Foto: Documentasi KPU Btg)

Simulasi Merancang Pemilihan Kepala Desa dan Pemilihan Ketua OSIS adalah menjadi sasaran kegiatan. Landasannya, adalah bahwa kedua sasaran ini jauh lebih dahulu menerapkan pemilihan demokratis yang langsung, daripada kegiatan Pemilu yang baru dilkasanakan tahun 1999. Selain KPU ingin mendapatkan informasi berkenaan dengan tata cara dan model mencegah konflik, KPU juga berkepentingan untuk mengenalkan system kepemiluan yang (modern) saat ini diterapkan. Walau ini hal yang umum, setidaknya bisa menjadi pelajaran oleh masing-masing. Minimal saling mengevaluasi, untuk menciptakan kualitas demokrasi yang lebih baik.

Hasil dari simulasi Pemilihan Kepala Desa telah dipublish sebelumnya. Kini, saya ingin berbagi cerita tentang begitu antusiasnya para ketua OSIS se-Kabupaten Bantaeng berdiskusi menemukan format ideal pemilihan ketua OSIS yang lebih demokratis. Mengingat OSIS di Bantaeng selama ini, belum mendapatkan format baku dari sekolahnya tentang bagaimana merancang tahapan pemilihan.


Pendidikan Politik pada salah satu pesantren di Bantaeng

Pada simulasi ini, antusiasme peserta dari kalangan pengurus OSIS sangat tinggi. Sebelum pelaksanaan simulasi dilaksanakan orientasi pengenalan organisasi dan kelembagaan OSIS sebagai bahagian dari pendidikan politik. Pada momentum ini saya yang membawakannya. Orientasi ini dilakukan mengingat rata-rata perwakilan peserta kurang mengenal tugas, fungsi dan wewenang setiap kelembagaan demokrasi di tingkat OSIS. Selain itu saya mencoba memberikan pendidikan politik tentang system kelembagaan di Negara kita, sekaligus menyinggung tentang system kepemiluan dan masalahnya.

Pada tahapan berikutnya dilaksanakan simulasi, dengan membagi peserta dalam 2 (dua) kelompok yang membahas satu tema yang sama. Setelah selesai, hasil kelompok dipresentasikan dan dibandingkan, yang menghasilkan rancangan pemilihan ketua OSIS yang disepakati oleh peserta. Hasilnya akan di publish kemudian. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 2010, di SMA Neg. 1 Tompobulu, Kecamatan Pa’jukukang,Bantaeng.


Kegiatan ini sebagai kelanjutan dari kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Pertiwi Bantaeng, pada tanggal 15 Mei 2010 yang dihadiri 30 peserta dari OSIS yang diundang. Pada kegiatan awal ini, baru pada tahapan sharing informasi dengan memberi kesempatan kepada salah satu Pembina OSIS untuk memaparan Proses tahapan Pemilihan ketua OSIS. Selanjutnya dilaksanakan diskusi dan pemetaan kasus serta rekomendasi untuk memperbaiki kualitas pemilihan OSIS. Rekomendasi inilah yang ditindak lanjuti dalam bentuk simulasi.

Hasil kegiatan ini, menghasilkan format pemilihan ketua OSIS yang baru dan dianggap ideal oleh peserta. Diharapkan hasil ini bisa menjadi salah satu acuan bagi Pembina OSIS di tingkat SLTA untuk model pemilihan ketua OSIS nya. Selain itu, kegiatan ini juga memberi pengetahuan bagi pengurus OSIS untuk melaksanakan momentum pemilihan yang lebih demokratis dan beradab.

Selasa, 22 Juni 2010

Politik Bukan untuk Para Penipu

Rasa selalu jujur. Gundah, risau, perih adalah suasana hati yang kurang enak. Senang, lapang ataupun gembira, bermakna bahagia yang menyenangkan hati. Setelah itu, ada kata yang terungkapkan menjadi sesuatu yang verbal. Sebutlah misalnya menuliskan ataupun sekedar melisankan dengan bahasa. Rasa kemudian terkadang tidak jujur. Ia bersembunyi dibalik kata, terkiaskan lewat ungkapan, dibuat indah agar menyenangkan, dimiriskan untuk mendapat empati ataupun dihiperbolkan biar spektakuler.

Adalah kepentingan yang membiaskan segalanya. Bahasa dikemas untuk sesuatu yang disebut membangun citra, menabuh genderang propaganda, ataupun menjadi corong kepentingan yang menguasai. Kompromis, Spekulatif, ataupun diplomatis adalah ungkapan “tengah” untuk menghindar ataupun bertahan. Menghasut, menghina, memfitnah dan menciptakan desas-desus adalah jurus ampuh untuk menyerang.

Kata orang, inilah karakter politisi. Benarkah ? otak bodohku kemudian membenak, jikalau seburuk itu image yang melekat pada peran politisi, mengapa mereka harus dibiarkan yang mulia memerintah, ataupun menjadi wakil rakyat yang disapa, Kepada Yang Terhormat. Awam nya diriku kemudian mulai mencari defenisi para ahli, menggeledah referensi, merilis ulang ingatan di masa sekolah. Membingungkan, ada pengertian semantic, harafiah, etimologis, dan seabrek teori para ahli lainnya. Mulai dari Socrates, Montesque sampai pengertian lugu Daeng Jarre pun aku geledah.

Daeng Jarre, adalah pekerja bangunan. Perawakan kasar dengan kulit kelamnya, nampak terlihat bahwa ia tak memiliki otak yang menyimpan nalar untuk mengurai defenisi politik dalam belantara pengertian yang banyak itu. Usai magrib, akupun menyempatkan diri berkunjung ke gubuk sederhananya yang bersebelahan dengan rumah kontrakanku. Basa-basi, aku mulai berbincang tentang pekerjaannya membangun rumah salah seorang Kepala Dinas di Kotaku. Nampak benar beliau ahli, menggambarkan detail bangunan.

Ketebalan beton, hitungan potongan besi, dan penyetelan kuseng ia paparkan panjang lebar dengan bahasa Indonesia belepotan berdialek Makassar, bahkan kadang bercampur dengan bahasa daerah. Aku mendengarkan saja, mengangguk-ngangguk padahal sama sekali aku tak paham. Aku hanya ingin memulai cerita tentang dirinya, aku menghargainya dengan menjadi pendengarnya. Aku punya maksud, seketika aku berbicara tentang politik, mungkin diapun aku buat terangguk-angguk.Jarre, siapa yang kita pilih waktu Pemilu kemarin” aku mulai memperlihatkan maksudku.

(kosa kata kita, dalam bahasa Makassar adalah berarti Anda atau Kamu. Kita, adalah penyebutan halus dan santun walau sebenarnya tidak sesuai dengan EYD, untuk menujuk orang kedua tunggal . Menyebut dengan Kau atau kamu bagi pendengaran orang Makassar dianggap kasar. Aku juga tidak paham mengapa sebabnya demikian)

he he he, rahasia pak

Kan, sudah berlalu…..

Aku terus memancingnya, tetapi aku mulai tersadar bahwa Daeng Jarre ini sudah paham apa yang dimaksud Langsung, Umum dan Rahasia. Ia hanya senyum-senyum, aku mengerti bahwa ia tak mungkin memberitahuku. Lagian itupun tidak penting bagiku. Aku ingin kembali kemaksud awal ku. Setelah aku memujinya, karena memagang rahasia pilihan, sedikit aku menjelaskan sederhana kenapa kita harus memilih, untuk apa pilihan itu digunakan. Saya berhasil membuat ter angguk-angguk. Ia pun menghormatiku dengan anggukannya, seolah dia paham, walau aku tahu sebenarnya Daeng Jarre, mulai bosan dan mungkin mengantuk karena sedari pagi menggali pondasi.

Akh, saya tidak tahu apa gunanya memilih Pak. Saya hanya memilih Partai Anu, karena Calegnya pemurah. Dia memberiku sarung, baju kaos dan amplop Rp. 25.000 di malam pemilihan” Pernyataan Jarre sebenarnya tidak mengejutkanku. Ini politik uang, haram dalam system tetapi lumrah diberlakukan, dan sulit ditemukan buktinya. Ibarat kentut, baunya saja yang terasa menyengat, yang kentut tak bakalan mengaku.

Jadi karena itu, kita pilih dia ?

“Iye, Pak……” Jarre membenarkan.

Apakah yang kita pilih itu, sudah pernah berkunjung kerumah ta, setelah Pemilu ?

(ta’ adalah imbuhan yang tak berlaku dalam Pelajaran Bahasa Indonesia. ta, dalam dialeg Bugis-Makassar menegaskan orang kedua tunggal yang berarti Anda/kamu atau kau. ta, adalahsingkatan dari kita yang sudah dijelaskan sebelumnya)

Siapa yang mau datang ke rumah jelekku ini Pak, apalagi kalau sudah jadi Anggota Dewan. Mungkin kalau Pemilu lagi, dia akan datang. Namanya juga Pa’ Politi’. He…he….he….Nah, kucari kutemukan kini. Maksud Pa’ Politi’dalam pengertian Daeng Jarre adalah orang yang bergelut dipolitik, Caleg atau tim sukses misalnya. Kesimpulanku, Politik menurut Daeng Jarre adalah orang yang memberi uang atau barang pada saat kampanye, pintar bicara, menjanji dan hanya datang berkunjung ketika musim kampenye tiba. Sering juga saya mendengar ungkapan, “Jangan percaya orang itu. kerjanya hanya Ma’ politi’, maksud dari ungkapan ini sesungguhnya lebih buruk. Ma’ Politi’ itu diartikan sebagai kelakuan yang suka menipu, mefitnah, licik dan berlaku culas. Wah,…..


Politik adalah Seni dan Ilmu untuk berkuasa, pengertian ini yang aku pelajari waktu sekolah. Politik adalah cara mengatur Negara, politik adalah kekuasaan yang melayani rakyat, politik adalah pengabdian, demikian yang aku dengar di kampus. Tapi, ternyata realitasnya, politik itu adalah cara untuk menipu, setidaknya menurut Daeng Jarre, dan aku yakin banyak yang mempersepsikan demikian. Demikian jauhkah jarak antara defenisi para filsuf tentang indahnya politik sebagai seni, dan bermanfaatnya politik sebagai ilmu ? Apakah ini karena kebodohan Jarre, kesalahan defenisi Socrates ataukah prilaku politisi yang mempesepsikan demikian ?

Benakku berputar pening, Otak bodohku kupaksa untuk cerdas, melacak pendapat siapakah gerangan yang harus jadi acuan. Aha, kutemukan secercah pendapat, bahwa wewenang ada karena kekuasaan. Tanpa kekuasaan, anda tak memiliki wewenang itu. Jadilah kesewenang-wenangan terjadi pada yang jelata. Tunggu dulu, rakyat pada hakikatnya adalah pemilik kekuasaan. Hanya saja kekuasaan itu diwakilkan kepada pemerintah yang dipercaya sebagai eksekutor kebijakan. Dan pula mewakilkan aspirasinya ke legislator untuk ditindaklanjuti menjadi keputusan politik untuk kesejahteraan rakyat.Kewenangan akan berbuah anarkhi ketika rakyat sadar bahwa mereka bisa menghimpun diri secara massif, untuk merebut kembali kekuasaannya yang disalahgunakan. Perubahan, itulah yang sering digaungkan politisi. Secerdas dan sepintar apapun seseorang untuk membuat perubahan dalam konteks kepentingan rakyat luas, tak akan berarti banyak jikalau tidak berkuasa, karena kewenangan untuk membuat keputusan tak ada padanya.

Jalur politik, adalah jalan yang harus ditempuh. Sebuah jalan yang ujungnya adalah pengabdian dan komitmen melayani rakyat dengan baik sebagai pemilik sah kekuasaan. Tentu tujuan mulia, akan berfaedah berkah jikalau jalan mencapainya baik pula.

Aku tak mau merenung lama di depan Daeng Jarre. Kesimpulan yang masih menyisahkan pertanyaan ini aku simpan untuk renungan selanjutnya. Aku pamit pulang dan membiarkan tetanggaku baikku itu, menikmati istirahatnya tanpa memikirkan pembicaraanku barusan. Ia telah melupakan nya, karena memang fokusnya adalah batu bata, semen, tiang pancang, gajian setiap sepuluh hari dan hal lainnya yang berhubungan dengan bangunan. Daeng Jarre adalah seoarang yang ahli bangunan, sekaligus kini menjadi guru ku tentang politik dalam realitas awamnya.

Aku kembali pulang, dan tinggallah saya merenung. Separah itukah…….Kurang ajar betul, Daeng Jarre menyiratkan bahwa Presiden itu, Legislator, Gubernur, Bupati adalah PENIPU. Tetapi sebenarnya siapa yang kurang ajar ? Bingung. Mungkin pula aku yang kurang ajar karena menyimpulkan pernyataan Daeng Jarre seperti demikian. Terserah ! Nah, Loh !?

Andi Harianto

Link : Wikipedia; disinilah aku yang awam ini mengutip apa itu politik

Bantaeng, 07 Mei 2010

Sumber Foto : Ghosye Worldpress, Alhakim, arkapratama,cerita langka, ngobrol aja.

Minggu, 20 Juni 2010

Kerangka Acuan : Workshop Pembuatan Modul Voters Education KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANTAENG

Pendidikan Politik yang pada tujuannya, menekankan pada upaya menumbuhkan kesadaran kritis dalam diri masyarakat sebagai warga Negara serta penerapan hak-hak sipil dan politiknya, sehingga perlu dipandu dengan sebuah proses pendidikan yang simultan, terfokus dan pelibatan berbagai elemen terkait. Pelibatan ini, sesungguhnya adalah bahagian dari tanggung jawab bersama, untuk menciptakan kurikulum pendidikan politik yang bernuansa khas, mudah dipahami dan dapat diadaptasi oleh semua lapisan masyarakat.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng, dalam perannya untuk meningkatkan kesadaran politik rakyat demi terwujudnya cita-cita masyarakat Indonesia yang demokratis, merasa penting untuk menggelar workshop Pembuatan Modul Pendidikan Pemilih (Voters Education). Modul ataupun kurikulum pendidikan politik akan dibuat secara khusus dengan sasaran masyarakat Kabupaten Bantaeng. Kekhususan dalam hal ini, ada pada materi pendidikan yang mengandung muatan lokal kesejarahan rakyat Bantaeng dalam berdemokrasi sejak zaman kerajaan. Hal ini penting, mengingat demokrasi bagi rakyat Bantaeng adalah bahagian dari unsur kearifan lokal yang patut dilestarikan.

Kebanyakan kurikulum pendidikan politik lebih menekankan pada aspek proses politik, dalam hal ini mengapa kita harus menggunakan hak politik kita dan bagaimana cara menggunakannya. Penekanan pada kewajiban warga Negara, bagaimana membangun kontrak politik, serta bagaimana melakukan pengawalan pilihan ataupun tata etika dalam menyalurkan aspirasi, belum begitu ditekankan dalam banyak kurikulum pendidikan politik lainnya. Workshop ini bermaksud untuk melibatkan tokoh masyarakat, aktifis pendidikan politik, pendidik umum serta pelaku politik untuk mersama meramu konsepsi demi menciptakan atmosfir politik yang kondusif di Bantaeng, berlansung damai tanpa harus menghilangkan dinamika politik-demokrasinya.

Secara umum kurikulum pendidikan politik dalam workshop ini diharapkan mengarah pada tiga tataran perubahan yang hendak dicapai, yaitu perubahan pengetahuan (cognitive), perubahan sikap (attitude) dan perubahan perilaku (behaviour). Dengan kata lain, dalam prosesnya nanti setelah masyarakat diberikan pengetahuan baru tentang berbagai hal mengenai demokrasi dan pemilu secara ideologis, maka diharapkan akan adanya perubahan sikap dalam bentuk pemahaman dan komitmen untuk dijadikan pilihan politiknya masing-masing. Kesemua hal ini diharapkan termanifestasi dalam bentuk perilaku warga negara yang baik sesuai prinsip demokrasi dan kearifan lokal, menyalurkan aspirasinya secara langsung pada saat pemilu, maupun menyampaikan aspirasi secara baik setelahnya.

Perilaku politik rakyat yang berkesadaran, sebagai warga negara yang memiliki hak sekaligus mempunyai kewajiban adalah penting. Pendidikan Pemilih ini juga akan membantu pemilih dalam memiliki pemahaman yang memadai mengenai prinsip-prinsip pokok penyelenggaraan pemerintahan, terutama prinsip-prinsip pokok demokrasi perwakilan, partai politik dan pemilu, serta terakhir adalah mendorong pemilih memiliki kesadaran berpolitik yang memadai sehingga mampu menentukan pilihan-pilihan politiknya secara sadar dan jelas dalam pemilu.

Tujuan :

  1. Menyusun modul pendidikan politik yang melibatkan unsur tokoh masyarakat, pelaku politik, aktifis pendidikan dan unsur masyarakat lainnya agar tercapai keselarasan ide sebagai bagunan kurikulum pendidikan politik KPU Kabupaten Bantaeng.
  2. Membangun kesadaran politik masyarakat, tentang hak-hak sipil politiknya, kewajibannya sebagai warga Negara serta mendorong terciptanya prilaku politik yang demokratis, bertata etika yang baik, menghargai tata budaya dan kearifan local, serta menciptakan suasana politik yang kondusif, damai dan berdinamika positif.
  3. Menyusun kurikulum pendidikan politik yang bernuansa local, mudah dipahami dan dapat diaptasi oleh semua lapisan masyarakat, agar dapat disebarluaskan kesemua kalangan.
  4. Modul Pendidikan politik ini diharapkan mengarah pada tiga tataran perubahan yang hendak dicapai, yaitu perubahan pengetahuan (cognitive), perubahan sikap (attitude) dan perubahan perilaku (behaviour) dalam berdemokrasi dan berpolitik.
Target :

  1. Tercapainya keselarasan ide diantara berbagai elemen peserta workshop, agar tercipta modul pendidikan politik dengan kurikulum yang mudah dipahami, serta disusun sebagai bahagian dari karya bersama.
  2. Tercapainya kesepahaman bersama antara peserta workshop bagaimana menciptakan model kurikulum pendidikan politik yang memasukkan nilai-nilai kearifan local, tata etika, moral dan agama, sehingga kurikulum ini memiliki nuansa khas disbanding modul pendidikan politik lainnya.
  3. Tercapainya modul pendidikan politik, yang memadukan tiga aspek tataran perubahan yang hendak dicapai, yaitu perubahan pengetahuan, perubahan sikap, dan perubahan perilaku politik dalam berdemokrasi sesuai tatananan nilai masayarakat Bantaeng.

Sasaran :

· Masyarakat Umum, Pelaku/aktor politik, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama serta Penggiat LSM/Ormas dan OKP.

· Segmentasi Pemilih Pemula, Pemilih Perempuan, Pemilih buta aksara dan pemilih bermata pencaharian tertentu (nelayan, petani dan buruh) serta segmentasi pemilih lainnya.

· Penyelenggara Pemilu

Bentuk Kegiatan :

I. Tahap Pertama : Keselarasan Ide

  • Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk workshop tahap pertama, terdiri dari narasumber pendidikan politik yang memaparkannya secara umum serta fasilitator sebagai pemandu brainstorming.
  • Peserta yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat Bantaeng yang dianggap berkualifikasi di bidangnya, diberi pemahaman umum oleh narasumber, panduan bentuk brainstorming serta pembagian kelompok bahasan.
  • Diskusi kelompok dilaksanakan berdasarkan pemetaan materi yang telah dirancang sebelumnya oleh fasilitator
  • Pada tahapan ini, diharapkan tercapainya keselarasan ide diantara peserta tentang materi dan muatan kurikulum pendidikan politik.

II. Tahap Kedua : Perumusan Kurikulum

  • Tim perumus yang dipilih dan dibentuk berdasarkan kesepakatan peserta dalam workshop tahap pertama, selanjutnya bertanggungjawab untuk merumuskan draft kurikulum pendidikan politik.
  • Tim Perumus yang terdiri dari 10 (sepuluh) orang, selanjutnya akan melaksanakan diskusi, brainstorming dan perumusan draft modul dalam forum lain.
  • Hasil perumusan tim, akan dipresentasikan pada saat workshop tahap ketiga untuk dikoreksi dan difinalkan menjadi modul pendidikan politik yang baku.

III. Tahap ketiga : Finalisasi Modul

  • Pada tahapan ini, tim perumus mempresentasikan hasil rumusan draft modul pendidikan politik kepada peserta.
  • Workshop tahap ketiga ini, kembali menghadirkan peserta yang hadir pada workshop pertama untuk mengkoreksi draft modul yang telah dirumuskan oleh tim dibantu oleh fasilitator.
  • Hasil koreksi terhadap draft modul, selanjutnya difinalkan sebagai bentuk karya bersama.
  • Finalisasi, pencetakan dan penggadaan selanjutnya diambil alih oleh Pokja KPU Kabupaten bantaeng untuk disusun dan disebarluaskan.

Waktu Pelaksanaan :

1. Workshop Tahap Pertama

Hari sabtu, Tanggal 22 Mei 2010

Bertempat di Gedung Pertiwi Kabupaten Bantaeng

2. Tahap Perumusan oleh Tim

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rentang waktu 25 Mei s.d 14 Juni 2010

Waktu dan tempat, disepakati oleh Tim Perumus dan Pokja KPU Bantaeng.

3. Workshop Tahap Ketiga

Pelaksanaan kegiatan ini, dilaksanakan pada minggu kedua Juni 2010

Tempat pelaksanaan, akan ditentukan kemudian.

Penutup

Disadari, bahwa pendidikan politik itu penting demi menciptakan dinamika politik dan demokrasi yang baik, maka KPU Kabupaten Bantaeng berharap modul yang akan diselesaikan nantinya akan menjadi rujukan awal untuk melaksanakan proses sosialisasi dan proses pendidikan politik nantinya. Rencana pembuatan modul ini, merupakan bentuk perpaduan ide dari berbagai elemen masyarakat yang diharapkan muatan isinya dapat member pemahaman yang baik bagi sasaran pendidikan politik nantinya. Bantuan dari semua pihak, demi mensukseskan kegiatan ini sangat diharapkan. Atas kesemua partisipasi dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Bantaeng mengucapkan banyak terima kasih sebelumnya.

Bantaeng, 08 Mei 2010

KOMISI PEMILIHAN UMUM

KABUPATEN BANTAENG

Kerangka Acuan : Diseminasi Informasi: Merancang Tahapan Pemilu KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANTAENG

Mekanisme yang umum digunakan untuk menentukan pimpinan, baik itu pimpinan formal ataupun informal, dalam system demokrasi modern saat ini adalah dalam bentuk PEMILIHAN. Pemilihan Umum, dalam prinsipnya yang langsung, umum, bebas dan rahasia adalah mekanisme baku untuk penentuan pimpinan politik formal seperti Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Kepala Daerah (Pemilu Kada). Semua bentuk pemilihan ini dilaksanakan dalam bentuk Pemilihan Langsung.

Selain bentuk pemilihan dalam Pemilu secara nasional di atas, juga ada pemilihan Kepala Desa yang sejak lama diberlakukan, bahkan jauh sebelum reformasi diterapkan. Dari sini, kita dapat mengambil kesimpulan, bahwa masyarakat Indonesia sudah terbiasa dengan system demokrasi pemilihan langsung ini. Berbagai bentuk pemilihan langsung lainnya, pasca reformasi juga diberlakukan. Mulai dari pemilihan Ketua Osis di SLTA, Ketua BEM di tingkat Universitas, Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas), Pemilihan Ketua Partai Politik, Organisasi kepemudaan, bahkan sudah ada yang menerapkan pemilihan Rukun Tetangga (RT) secara langsung.

Prinsip kesemua bentuk pemilihan ini adalah sama, yang berbeda adalah perangkat undang-undang, aturan-aturan maupun Anggaran Dasar/rumah Tangga organisasi/lembaga atau institusi bersangkutan. Diseminasi Informasi atau umpan balik informasi tentang kesemua bentuk pemilihan ini diperlukan untuk saling memperkaya, membagi pengetahuan dan menciptakan perubahan baru yang lebih baik.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng, dalam perannya sebagai penyelenggara Pemilihan Umum, berkepentingan untuk menggali informasi dan pengetahuan baru dari berbagai sumber, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan Pemilu selanjutnya. Turut diundang dalam kegiatan ini adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Organisasi Siswa Intra Sekolah yang masing-masing sebagai penyelenggara Pemilihan di tingkat desa dan di tingkat sekolah. Dalam kegiatan ini, dimaksudkan untuk saling berbagi informasi tentang mekanisme pemilihan, sekaligus mengambil manfaat dari kelebihan masing-masing, serta saling mengevaluasi kekurangan demi perbaikan kualitas demokrasi ke depan.

Tujuan Pelaksanaan:

“Menciptakan sharing informasi yang berimbang diantara peserta, untuk menemukenali masalah-masalah yang timbul pada saat pemilihan dan upaya memperbaikinya”

Target Pelaksanaan
  1. Terciptanya keseragaman informasi metode merancang tahapan pemilihan yang baik diantara pemaparan masing-masing institusi yang terlibat dalam diskusi.
  2. Tercapainya hasil evaluasi analisis kasus-kasus pemilihan (baik itu kasus Pemilu, Pemilihan Kepala Desa ataupun Pemilihan Ketua OSIS)
  3. Terciptanya perumusan rekomendasi rancangan tahapan pemilu yang teratur, Jujur, adil dan damai.
Proses Kegiatan:

I. Pembukaan
  • Penjelasan tentang tujuan, maksud dan proses kegiatan
II. Tahap Pertama

  1. Pemaparan Proses tahapan Pemilihan dan permasalahannya diantara perwakilan peserta (KPU, BPD dan Pembina Osis)
  2. Dalam Pemaparan ini diselipkan studi kasus permasalahan Pemilu. Khusus KPU Bantaeng, memaparkan studi kasus pada tahapan Pemilu yang terjadi di wilayah kerjanya
  3. Waktu 10 menit, masing-masing perwakilan
III. Tahap Kedua

  1. Diskusi, penyelesaian masalah dari study kasus yang telah dipaparkan sebelumnya
  2. Dilakukan pemetaan kasus yang dianggap paling sering terjadi dan berpengaruh pada proses dan hasil pemilihan.
  3. Waktu 45 menit,
IV. Tahap Ketiga

  1. Perumusan Rekomendasi, dengan metode pembagian kertas Metaplan
  2. Pembacaan Kesimpulan hasil rekomendasi
  3. Penutup: Penjleasan singkat tentang nilai-nilai pendidikan politik yang harus disosialisasikan
Peserta

- Komisi Pemilihan Umum kabupaten Bantaeng
- Perwakilan Badan permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bantaeng
- Perwakilan Pembina Osis SLTA Kabupaten Bantaeng
- Perwakilan Ketua/Pengurus Osis SLTA Kabupaten Bantaeng

Waktu

Hari / Tanggal : 15 Mei 2010
Pukul : Pukul 09.00 s/d 16.00

Penutup

Diseminasi adalah suatu kegiatan yang diharapkan agar komponen yang terlibat memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tersebut untuk perubahan prilaku adalah menjadi tujuan dari kegiatan ini. Diharapkan partisipasi dari berbagai pihak demi mensukseskan kegiatan. Kegitanan ini juga diharapkan menghasilkan perbaikan atas kekurangan – kekurangan Pemilihan Umum yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Bantaeng, 07 Mei 2010
KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN BANTAENG