Minggu, 21 Desember 2008

Bahan Pokja Kerjasama antar Istansi Pemerintah, Panwaslu, Pers, NGO, dan kelembagaan Masyarakat lainnya

ABSTRAKSI REKOMENDASI
Hasil Kelompok Diskusi Terfokus Tahapan Pemilu 2009

Bahan Pertemuan : Penguatan Kerjasama Antar Istansi Pemerintah, Pers dan Kelembagaan Masyarakat Lainnya

Pemilihan Umum sebagai sarana kedaulatan rakyat sesungguh adalah sebuah ruang bagi rakyat untuk berpartisipasi menentukan sendiri wakil dan pemimpinnya untuk periodesasi lima tahun ke depan. Pemilu juga adalah sarana berkompetisi secara sah bagi para aktor politik untuk mengaktualisasikan dan mencitrakan dirinya dalam bentuk visi, misi dan program yang dapat menarik minat rakyat agar menentukan pilihan kepadanya. Singkatnya, Kesuksesan pemilu adalah prasyarat berjalannya proses keterwakilan aspirasi masyarakat dalam lembaga legislative dan pemerintahan. Atas dasar ini, maka semua elemen masyarakat diharapkan mendorong tercapainya peningkatan partisipasi politik pada pemilu 2009 nanti.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng, sebagai penyelenggara Pemilu Legislatif tahun 2009 merasa penting untuk melakukan sebuah komunikasi awal kepada berbagai pemangku kepentingan (Multy Stakeholder) yang tekait secara langsung maupun tidak langsung terhadap kesuksesan pemilu 2009 nanti. Pemangku kepentingan yang kami maksud adalah Instansi pemerintah yang dalam hal ini merupakan fasilitator pemilu, Istansi Swasta sebagai partisipator, serta unsur pers, Lembaga Swadaya Masyarakat, Ormas, dan kelembagaan masyarakat lainnya sebagai entitas yang diharapkan dapat berpartisipasi untuk melakukan proses pendidikan politik kepada masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas.

Perlu pula kami sampaikan, bahwa pada tanggal 2-3 Desember 2008 silam telah kami langsungkan diskusi kelompok terfokus (FGD) yang menghadirkan Partai politik peserta pemilu dan istansi terkait di Kabupaten Bantaeng untuk membahas permasalahan yang mungkin atau akan timbul pada tahapan pemilu 2009. Dari hasil pembahasan tersebut, muncullah beberapa solusi dan rekomendasi-rekomendasi yang juga akan menjadi bahan lampiran dari abstraksi ini. Berdasar dari FGD yang telah dilakukan tersebut, diharapkan kepada peserta pertemuan yang kami undang untuk bersama memikirkan langkah tindak lanjut dari rekomendasi tersebut. Tindak lanjut yang dimaksud bisa berbentuk kesepahaman, kerjasama ataupun berbagai program nyata yang dapat mendukung kesuksesan pemilu 2009 di Kabupaten Bantaeng khususnya.

Rekomendasi yang dihasilkan tersebut berdasar pada berbagai permasalahan yang diangkat pada tahapan pemilu 2009 yang sementara berjalan dan akan dilaksanakan per bulan Desember 2008 sampai April 2009, yakni tahapan sosialisasi dan pendidikan politik, Kampanye dan hari tenang, pemungutan dan perhitungan suara serta penetapan calon terpilih.
Hasil rekomendasi tahapan sosialisasi dan pendidikan politik menekankan pada perlunya koordinasi dan kerjasama antar berbagai elemen masyarakat dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan politik, mengingat pemilu pada dasarnya merupakan tanggung jawab semua elemen bangsa. Adapun terkait dengan minimnya anggaran APBN untuk KPU dalam melakukan sosialisasi dapat terselesaikan jikalau semua pihak turut berpartisipasi, terutama pemerintah sebagai fasilitator pelaksanaan pemilu. Rekomendasi yang terkait dengan kampanye dan hari tenang diharapkan oleh peserta agar para penyelenggara, Polri dan pemerintah konsisten menegakkan aturan dan menjaga kedamaian dan keamanan kampanye. Partai politik peserta pemilu dalam hal ini juga diharapkan berkampanye dan memaknai hari tenang sebagai bahagian untuk menjaga harmonisasi pemilu 2009.

Tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan calon terpilih yang merupakan inti dari pemilihan umum itu sendiri, banyak diperdebatkan oleh peserta FGD berkenaan dengan proses, waktu dan regulasinya. Mengantisipasi permasalahan yang bakal timbul pada tahapan ini, peserta FGD mengharapkan kepada penyelenggara untuk bersikap transparan, jujur dan adil sesuai dengan azas pemilu yang Luber dan Jurdil dalam melaksanakan proses pemungutan dan perhitungan suara ini. rekomendasi terkait dengan penetapan calon terpilih, selain diharapkan berjalan sesuai aturan yang ada, Parpol sebagai peserta pemilu juga diharapkan berbesar hati untuk siap menerima konsekwensi sebuah kompetesi, yakni menang dan kalah. Kesemua hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan pemilu yang damai untuk kepentingan bangsa dan negara.

Selain semua hal di atas, KPU Kabupaten Bantaeng berharap bahwa pertemuan ini bisa dihadiri oleh semua unsur terkait sebagai bahagian dari kepedulian dan tanggung jawab kita bersama mewujudkan proses pendidikan politik, peningkatan partisipasi pemilih, transparansi penyelenggara, serta harmonisasi dan keamanan pemilu 2009. Kelompok Kerja (Pokja) Penguatan Kerjasama lintas istansi pemerintah, swasta dan kelembagaan masyarakat ini juga dimaksudkan sebagai ajang silaturrahim untuk membangun kesepahaman antara penyelenggara pemilu dan para pihak pemangku kepentingan bagi suksesnya pemilu 2009
Bantaeng, 17 Desember 2008

KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN BANTAENG



Andi Harianto
(Divisi Perencanaan Program,Anggaran dan Logistik)