Pendidikan Politik yang pada tujuannya, menekankan pada upaya menumbuhkan kesadaran kritis dalam diri masyarakat sebagai warga Negara serta penerapan hak-hak sipil dan politiknya, sehingga perlu dipandu dengan sebuah proses pendidikan yang simultan, terfokus dan pelibatan berbagai elemen terkait. Pelibatan ini, sesungguhnya adalah bahagian dari tanggung jawab bersama, untuk menciptakan kurikulum pendidikan politik yang bernuansa khas, mudah dipahami dan dapat diadaptasi oleh semua lapisan masyarakat.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng, dalam perannya untuk meningkatkan kesadaran politik rakyat demi terwujudnya cita-cita masyarakat Indonesia yang demokratis, merasa penting untuk menggelar workshop Pembuatan Modul Pendidikan Pemilih (Voters Education). Modul ataupun kurikulum pendidikan politik akan dibuat secara khusus dengan sasaran masyarakat Kabupaten Bantaeng. Kekhususan dalam hal ini, ada pada materi pendidikan yang mengandung muatan lokal kesejarahan rakyat Bantaeng dalam berdemokrasi sejak zaman kerajaan. Hal ini penting, mengingat demokrasi bagi rakyat Bantaeng adalah bahagian dari unsur kearifan lokal yang patut dilestarikan.
Kebanyakan kurikulum pendidikan politik lebih menekankan pada aspek proses politik, dalam hal ini mengapa kita harus menggunakan hak politik kita dan bagaimana cara menggunakannya. Penekanan pada kewajiban warga Negara, bagaimana membangun kontrak politik, serta bagaimana melakukan pengawalan pilihan ataupun tata etika dalam menyalurkan aspirasi, belum begitu ditekankan dalam banyak kurikulum pendidikan politik lainnya. Workshop ini bermaksud untuk melibatkan tokoh masyarakat, aktifis pendidikan politik, pendidik umum serta pelaku politik untuk mersama meramu konsepsi demi menciptakan atmosfir politik yang kondusif di Bantaeng, berlansung damai tanpa harus menghilangkan dinamika politik-demokrasinya.
Secara umum kurikulum pendidikan politik dalam workshop ini diharapkan mengarah pada tiga tataran perubahan yang hendak dicapai, yaitu perubahan pengetahuan (cognitive), perubahan sikap (attitude) dan perubahan perilaku (behaviour). Dengan kata lain, dalam prosesnya nanti setelah masyarakat diberikan pengetahuan baru tentang berbagai hal mengenai demokrasi dan pemilu secara ideologis, maka diharapkan akan adanya perubahan sikap dalam bentuk pemahaman dan komitmen untuk dijadikan pilihan politiknya masing-masing. Kesemua hal ini diharapkan termanifestasi dalam bentuk perilaku warga negara yang baik sesuai prinsip demokrasi dan kearifan lokal, menyalurkan aspirasinya secara langsung pada saat pemilu, maupun menyampaikan aspirasi secara baik setelahnya.
Perilaku politik rakyat yang berkesadaran, sebagai warga negara yang memiliki hak sekaligus mempunyai kewajiban adalah penting. Pendidikan Pemilih ini juga akan membantu pemilih dalam memiliki pemahaman yang memadai mengenai prinsip-prinsip pokok penyelenggaraan pemerintahan, terutama prinsip-prinsip pokok demokrasi perwakilan, partai politik dan pemilu, serta terakhir adalah mendorong pemilih memiliki kesadaran berpolitik yang memadai sehingga mampu menentukan pilihan-pilihan politiknya secara sadar dan jelas dalam pemilu.
Tujuan :
- Menyusun modul pendidikan politik yang melibatkan unsur tokoh masyarakat, pelaku politik, aktifis pendidikan dan unsur masyarakat lainnya agar tercapai keselarasan ide sebagai bagunan kurikulum pendidikan politik KPU Kabupaten Bantaeng.
- Membangun kesadaran politik masyarakat, tentang hak-hak sipil politiknya, kewajibannya sebagai warga Negara serta mendorong terciptanya prilaku politik yang demokratis, bertata etika yang baik, menghargai tata budaya dan kearifan local, serta menciptakan suasana politik yang kondusif, damai dan berdinamika positif.
- Menyusun kurikulum pendidikan politik yang bernuansa local, mudah dipahami dan dapat diaptasi oleh semua lapisan masyarakat, agar dapat disebarluaskan kesemua kalangan.
- Modul Pendidikan politik ini diharapkan mengarah pada tiga tataran perubahan yang hendak dicapai, yaitu perubahan pengetahuan (cognitive), perubahan sikap (attitude) dan perubahan perilaku (behaviour) dalam berdemokrasi dan berpolitik.
- Tercapainya keselarasan ide diantara berbagai elemen peserta workshop, agar tercipta modul pendidikan politik dengan kurikulum yang mudah dipahami, serta disusun sebagai bahagian dari karya bersama.
- Tercapainya kesepahaman bersama antara peserta workshop bagaimana menciptakan model kurikulum pendidikan politik yang memasukkan nilai-nilai kearifan local, tata etika, moral dan agama, sehingga kurikulum ini memiliki nuansa khas disbanding modul pendidikan politik lainnya.
- Tercapainya modul pendidikan politik, yang memadukan tiga aspek tataran perubahan yang hendak dicapai, yaitu perubahan pengetahuan, perubahan sikap, dan perubahan perilaku politik dalam berdemokrasi sesuai tatananan nilai masayarakat Bantaeng.
· Masyarakat Umum, Pelaku/aktor politik, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama serta Penggiat LSM/Ormas dan OKP.
· Segmentasi Pemilih Pemula, Pemilih Perempuan, Pemilih buta aksara dan pemilih bermata pencaharian tertentu (nelayan, petani dan buruh) serta segmentasi pemilih lainnya.
· Penyelenggara Pemilu
Bentuk Kegiatan :
I. Tahap Pertama : Keselarasan Ide
- Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk workshop tahap pertama, terdiri dari narasumber pendidikan politik yang memaparkannya secara umum serta fasilitator sebagai pemandu brainstorming.
- Peserta yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat Bantaeng yang dianggap berkualifikasi di bidangnya, diberi pemahaman umum oleh narasumber, panduan bentuk brainstorming serta pembagian kelompok bahasan.
- Diskusi kelompok dilaksanakan berdasarkan pemetaan materi yang telah dirancang sebelumnya oleh fasilitator
- Pada tahapan ini, diharapkan tercapainya keselarasan ide diantara peserta tentang materi dan muatan kurikulum pendidikan politik.
- Tim perumus yang dipilih dan dibentuk berdasarkan kesepakatan peserta dalam workshop tahap pertama, selanjutnya bertanggungjawab untuk merumuskan draft kurikulum pendidikan politik.
- Tim Perumus yang terdiri dari 10 (sepuluh) orang, selanjutnya akan melaksanakan diskusi, brainstorming dan perumusan draft modul dalam forum lain.
- Hasil perumusan tim, akan dipresentasikan pada saat workshop tahap ketiga untuk dikoreksi dan difinalkan menjadi modul pendidikan politik yang baku.
- Pada tahapan ini, tim perumus mempresentasikan hasil rumusan draft modul pendidikan politik kepada peserta.
- Workshop tahap ketiga ini, kembali menghadirkan peserta yang hadir pada workshop pertama untuk mengkoreksi draft modul yang telah dirumuskan oleh tim dibantu oleh fasilitator.
- Hasil koreksi terhadap draft modul, selanjutnya difinalkan sebagai bentuk karya bersama.
- Finalisasi, pencetakan dan penggadaan selanjutnya diambil alih oleh Pokja KPU Kabupaten bantaeng untuk disusun dan disebarluaskan.
Waktu Pelaksanaan :
1. Workshop Tahap Pertama
Hari sabtu, Tanggal 22 Mei 2010
Bertempat di Gedung Pertiwi Kabupaten Bantaeng
2. Tahap Perumusan oleh Tim
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rentang waktu 25 Mei s.d 14 Juni 2010
Waktu dan tempat, disepakati oleh Tim Perumus dan Pokja KPU Bantaeng.
3. Workshop Tahap Ketiga
Pelaksanaan kegiatan ini, dilaksanakan pada minggu kedua Juni 2010
Tempat pelaksanaan, akan ditentukan kemudian.
Penutup
Disadari, bahwa pendidikan politik itu penting demi menciptakan dinamika politik dan demokrasi yang baik, maka KPU Kabupaten Bantaeng berharap modul yang akan diselesaikan nantinya akan menjadi rujukan awal untuk melaksanakan proses sosialisasi dan proses pendidikan politik nantinya. Rencana pembuatan modul ini, merupakan bentuk perpaduan ide dari berbagai elemen masyarakat yang diharapkan muatan isinya dapat member pemahaman yang baik bagi sasaran pendidikan politik nantinya. Bantuan dari semua pihak, demi mensukseskan kegiatan ini sangat diharapkan. Atas kesemua partisipasi dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Bantaeng mengucapkan banyak terima kasih sebelumnya.
Bantaeng, 08 Mei 2010
KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN BANTAENG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar