Minggu, 20 Juni 2010

Kerangka Acuan : Diseminasi Informasi: Merancang Tahapan Pemilu KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANTAENG

Mekanisme yang umum digunakan untuk menentukan pimpinan, baik itu pimpinan formal ataupun informal, dalam system demokrasi modern saat ini adalah dalam bentuk PEMILIHAN. Pemilihan Umum, dalam prinsipnya yang langsung, umum, bebas dan rahasia adalah mekanisme baku untuk penentuan pimpinan politik formal seperti Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Kepala Daerah (Pemilu Kada). Semua bentuk pemilihan ini dilaksanakan dalam bentuk Pemilihan Langsung.

Selain bentuk pemilihan dalam Pemilu secara nasional di atas, juga ada pemilihan Kepala Desa yang sejak lama diberlakukan, bahkan jauh sebelum reformasi diterapkan. Dari sini, kita dapat mengambil kesimpulan, bahwa masyarakat Indonesia sudah terbiasa dengan system demokrasi pemilihan langsung ini. Berbagai bentuk pemilihan langsung lainnya, pasca reformasi juga diberlakukan. Mulai dari pemilihan Ketua Osis di SLTA, Ketua BEM di tingkat Universitas, Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas), Pemilihan Ketua Partai Politik, Organisasi kepemudaan, bahkan sudah ada yang menerapkan pemilihan Rukun Tetangga (RT) secara langsung.

Prinsip kesemua bentuk pemilihan ini adalah sama, yang berbeda adalah perangkat undang-undang, aturan-aturan maupun Anggaran Dasar/rumah Tangga organisasi/lembaga atau institusi bersangkutan. Diseminasi Informasi atau umpan balik informasi tentang kesemua bentuk pemilihan ini diperlukan untuk saling memperkaya, membagi pengetahuan dan menciptakan perubahan baru yang lebih baik.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng, dalam perannya sebagai penyelenggara Pemilihan Umum, berkepentingan untuk menggali informasi dan pengetahuan baru dari berbagai sumber, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan Pemilu selanjutnya. Turut diundang dalam kegiatan ini adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Organisasi Siswa Intra Sekolah yang masing-masing sebagai penyelenggara Pemilihan di tingkat desa dan di tingkat sekolah. Dalam kegiatan ini, dimaksudkan untuk saling berbagi informasi tentang mekanisme pemilihan, sekaligus mengambil manfaat dari kelebihan masing-masing, serta saling mengevaluasi kekurangan demi perbaikan kualitas demokrasi ke depan.

Tujuan Pelaksanaan:

“Menciptakan sharing informasi yang berimbang diantara peserta, untuk menemukenali masalah-masalah yang timbul pada saat pemilihan dan upaya memperbaikinya”

Target Pelaksanaan
  1. Terciptanya keseragaman informasi metode merancang tahapan pemilihan yang baik diantara pemaparan masing-masing institusi yang terlibat dalam diskusi.
  2. Tercapainya hasil evaluasi analisis kasus-kasus pemilihan (baik itu kasus Pemilu, Pemilihan Kepala Desa ataupun Pemilihan Ketua OSIS)
  3. Terciptanya perumusan rekomendasi rancangan tahapan pemilu yang teratur, Jujur, adil dan damai.
Proses Kegiatan:

I. Pembukaan
  • Penjelasan tentang tujuan, maksud dan proses kegiatan
II. Tahap Pertama

  1. Pemaparan Proses tahapan Pemilihan dan permasalahannya diantara perwakilan peserta (KPU, BPD dan Pembina Osis)
  2. Dalam Pemaparan ini diselipkan studi kasus permasalahan Pemilu. Khusus KPU Bantaeng, memaparkan studi kasus pada tahapan Pemilu yang terjadi di wilayah kerjanya
  3. Waktu 10 menit, masing-masing perwakilan
III. Tahap Kedua

  1. Diskusi, penyelesaian masalah dari study kasus yang telah dipaparkan sebelumnya
  2. Dilakukan pemetaan kasus yang dianggap paling sering terjadi dan berpengaruh pada proses dan hasil pemilihan.
  3. Waktu 45 menit,
IV. Tahap Ketiga

  1. Perumusan Rekomendasi, dengan metode pembagian kertas Metaplan
  2. Pembacaan Kesimpulan hasil rekomendasi
  3. Penutup: Penjleasan singkat tentang nilai-nilai pendidikan politik yang harus disosialisasikan
Peserta

- Komisi Pemilihan Umum kabupaten Bantaeng
- Perwakilan Badan permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bantaeng
- Perwakilan Pembina Osis SLTA Kabupaten Bantaeng
- Perwakilan Ketua/Pengurus Osis SLTA Kabupaten Bantaeng

Waktu

Hari / Tanggal : 15 Mei 2010
Pukul : Pukul 09.00 s/d 16.00

Penutup

Diseminasi adalah suatu kegiatan yang diharapkan agar komponen yang terlibat memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tersebut untuk perubahan prilaku adalah menjadi tujuan dari kegiatan ini. Diharapkan partisipasi dari berbagai pihak demi mensukseskan kegiatan. Kegitanan ini juga diharapkan menghasilkan perbaikan atas kekurangan – kekurangan Pemilihan Umum yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Bantaeng, 07 Mei 2010
KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN BANTAENG

Tidak ada komentar: