Selasa, 03 November 2009

Lolos CPNS Depag, Anggota KPU Bantaeng Disidang


Tawakkal/Fajar
MAKASSAR -- Anggota KPU Bantaeng, Wahyuddin terpaksa harus menjalani sidang, Rabu, 28 Oktober. Penyebabnya, dia ketahuan lulus CPNS di Depag tahun ini. Selama tiga tahun terakhir, Wahyuddin berstatus tenaga honorer yang masuk dalam database Depag.

Wahyuddin disidang di ruang rapat KPU Sulsel pukul 13.30 Wita. Sidang dipimpin Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas didampingi tiga anggotanya, yakni Lomba Sultan, Ziaurrahman Mustari, dan Samsir Rahim. Hanya St Nusra Azis yang tidak hadir.

Sidang tersebut berlangsung singkat, yakni hanya sekira tiga menit. KPU Sulsel hanya meminta Wahyuddin untuk memilih antara tetap menjadi anggota KPU Bantaeng atau memilih menjadi CPNS di Depag Bantaeng.

"Ternyata sebelum ke KPU Sulsel, tadi pagi Wahyuddin sudah mengajukan pengunduran diri secara langsung ke Depag setempat. Dia juga sudah datang ke sekolah penempatannya untuk menyampaikan pengunduran diri itu," jelas Jayadi usai sidang yang berlangsung tertutup.

Hal itu dibenarkan Wahyuddin. Kepada Fajar, dia mengatakan bahwa setelah melalui pertimbangan matang, akhirnya dia memutuskan untuk tetap sebagai anggota KPU Bantaeng. Meskipun, disadari bahwa masa depan sebagai CPNS lebih cerah.

"Keduanya sama-sama tugas bangsa. Tetapi, dengan beberapa pertimbangan saya memilih tetap di KPU. Saya percaya bahwa rezeki itu datangnya dari Tuhan," katanya.

Ketua KPU Bantaeng, Andi Nurbaeti, yang datang menemani Wahyuddin menyambut baik keputusan itu. Menurutnya, dirinya memang berharap Wahyuddin tetap bersama-sama dengan empat komisioner KPU Bantaeng lainnya untuk menyelesaikan tugasnya periode ini. (sap)

Tidak ada komentar: