Jumat, 21 Agustus 2009

Anggota KPU Beda Pendapat Soal Kursi

Laporan: kompas.com
JUMAT, 21 AGUSTUS 2009 | 16:40 WITA

JAKARTA, TRIBUN — Komisioner KPU masih tarik ulur dalam memutuskan mekanisme pembagian kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahap tiga yang dibahas dalam rapat pleno, Jumat (21/8) ini. Sejauh ini, masih ada satu komisioner yang belum sepakat atas mekanisme pembagian kursi. "Masih ada angggota KPU yang masih beda pendapat dan ingin koordinasi dengan MK," kata anggota KPU, Andi Nurpati, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/8).

Karena itu, dalam pleno ini KPU akan menghubungi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Abdul Mukthie Fadjar melalui sambungan telepon untuk meminta penjelasan dan berkonsultasi lebih jauh.

Menurut Andi, hal ini dilakukan karena menghormati perbedaan pendapat yang ada di antara komisioner. "Sebenarnya masih ada satu orang yang berbeda pendapat. Namun, kan pleno mengakomodasi keinginan anggota KPU yang masih ingin mengklarifikasi," cetusnya.

Sementara itu, rapat pleno kembali dilanjutkan setelah sempat ditunda sementara (skors) untuk istirahat makan dan shalat Jumat. Kali ini, rapat pleno digelar di ruang Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, sedangkan sebelumnya rapat digelar di ruang sidang utama, Kantor KPU, Jakarta.(*)

Tidak ada komentar: