(26 Apr 2009, 34 x , Komentar)
BANTAENG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng, Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 24 April dikepung massa dari Kecamatan Uluere dan Bisappu, Sejak pukul 21.30 Wita hingga 00.45 Wita, massa mendatangi kantor penyelenggara pemilu itu.Setelah melakukan orasi sekira 30 menit, beberapa perwakilan massa menemui anggota KPU Bantaeng. Situasi di luar dan di dalam kantor KPU sempat tegang. Di luar misalnya, massa yang dihalangi petugas dari Polres Bantaeng. Sementara di dalam kantor KPU, perwakilan massa diwakili Muh Yusuf dari PMB, Andi Nurjaya dari Partai Gerindra, Sirajuddin dan Andi Syafruddin dari PDP.
Perwakilan diterima Ketua KPU Bantaeng, Andi Nurbaeti dan empat anggota lainnya, Ketua Panwaslu, Kasiran Sidi dan anggota panwaslu, Agus Patra. Ketegangan juga terjadi di tempat ini.
Andi Syafruddin misalnya, meninggalkan ruang pertemuan sebelum pertemuan tersebut ditutup. "Saya keluar." ujarnya sambil meninggalkan ruangan.
Hal itu berawal dari jawaban Andi Nurbaeti yang mengatakan tidak bisa lagi mengakomodasi permintaan massa dan menganjurkan melaporkan hal itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Penetapan telah kami lakukan, tidak mungkin lagi kami lakukan perhitungan ulang," ujarnya.
Dari penjelasan itu Andi Sayfruddin naik pitam dan meninggalkan ruang pertemuan. Hingga pertemuan berakhir tuntutan massa yang menginginkan perhitungan ulang tidak diakomodasi KPU dengan alasan tadi.
Jumlah massa yang lebih banyak dari personil kepolisian membuat Kapolres Bantaeng mengambil langkah cepat dengan meminta bantuan personil dari Polres Jeneponto. Sekira pukul 00.05 menit, bantuan dari Polres Jeneponto sebanyak satu peleton tiba di lokasi.
Sempat juga beredar kabar Kapolda Sulselbar, Irjen Mathius Salempang, menuju Bantaeng untuk memantau langsung aksi unjuk rasa tersebut.
Kapolres Bantaeng, AKBP Turman S Siregar, yang memimpin pengamanan menuturkan, aksi tersebut telah melanggar aturan yang ada. "Mana ada aksi di malam hari, ini bisa saja kami bubarkan," ujarnya.
Bila massa masih bertahan setelah perwakilannya keluar dari kantor KPU kepolisian bermaksud membubarkan aksi tersebut secara paksa.
Namun sebelum dibubarkan secara paksa, massa akhirnya membubarkan diri setelah mendengarkan penjelasan dari H Muh Yusuf. (man)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar