JAKARTA, SABTU - Dengan sempitnya waktu yang tersisa, KPU diminta mengintensifkan sosialisasi penandaan satu kali. Dengan demikian KPU Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak perlu menunggu keluarnya perpu tentang sahnya suara jika terjadi penandaan lebih dari satu kali atau terdapat tanda coblos.
Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (CETRO) Hadar N Gumay berpendapat KPU tidak perlu mengacaukan sosialisasi pemilu dengan banyak hal yang membingungkan.
Cukup mengintensifkan sosialisasi penandaan satu kali. Dengan sempitnya waktu yang tersisa, tak banyak yang bisa dilakukan KPU. "Soal tanda boleh dua kali, ini akan kesulitan. Dengan waktu yang ada tidak banyak yang bisa kita perbuat. Kencangkan saja sosialisasi tanda satu kali, kalau untuk (penandaan) dua kali juga perpunya belum keluar," kata Hadar kepada wartawan, di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (24/1).
Sosialisasi mengenai pengecualian tersebut, menurutnya cukup diberikan kepada peserta pemilu, caleg, dan petugas dilapangan yang berkaitan langsung dengan penghitungan suara.
"Masyarakat cukup diberikan pemahaman tentang satu kali tanda, tidak perlu pesan lain yang banyak, karena akan membingungkan," ujarnya.
Hadar juga memberikan catatan tentang penetapan jadwal pemilihan presiden, yang ditetapkan KPU pada 8 Juli 2009. Dua hal yang harus diperhatikan KPU, diantaranya persiapan logistik dan kesiapan penyelenggara.
"Pertama, persiapan logistik. Di beberapa daerah ada yang belum mulai, karena DIPA belum diterima. Kalau anggarannya tertunda, apa yang mau dilakukan? Kedua, kesiapan penyelenggara. Pemilu sekarang kurang lebih sama dengan pemilu lalu, hanya ada tambahan pekerjaan dari sisi peserta, dan aturan tentang mencontreng. Pastikan KPU siap. Mereka (KPU) harus bergerak cepat. Jangan puas dengan menetapkan jadwal," kata Hadar. (Kompas.Com-Inggried Dwi Wedhaswary)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar