Senin, 26 Januari 2009

Rapat Kerja Program Sosialisasi



KPU Bantaeng menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker)bersama seluruh PPK dan PPS di Gedung Wanita Bantaeng. Acara ini dirangkaikan dengan pengukuhan Anggota PPK dan PPS yang SK penetapannya telah diputuskan tanggal 13 Januari 2009. Hadir dipembukaan acara, Bupati Bantaeng yang diwakili oleh Sekkab H. Syamsuddin, SH, MH, Ketua DPRD Bantaeng Andi Sugiarti, MK, Anggota KPU Provinsi Sulsel yang juga adalah Korwil KPU Bantaeng, Bulukumba, Selayar dan Sinjai St. Nusrah Azis,S.Pt, Kepala Kejaksaan Negeri dan Keua Pengadilan Bantaeng

Acara ini dihadiri, Camat se-Kabupaten Bantaeng, berikut seluruh PPK dan PPS dalam wilayah kerja KPU Bantaeng, sejumlah 241 orang. Plus Sekretaris PPK dan dan PPS sejumlah 75 orang, dari 8 kecamatan dan 67 Desa/Kelurahan. Acara ini diagendakan berlangsung 26 s/d 28 Januari 2009.

Rapat kerja KPU ini memfokuskan pada program sosialisasi teknis pemilu. Ibu Nusrah Azis dalam pemaparannya menekankan pentingnya netralitas penyelenggara. "Hati-hati, kalau PPK atau PPS mau main mata dengan peserta pemilu. Karena pidana yang akan Anda dapatkan lebih tinggi dari pada bonus yang mungkin akan anda dapatkan karena berbuat curang" ujar Nusrah menegaskan. Ia juga kembali menegaskan, bahwa fokus sosialisasi adalah bagaimana pemilih tahu bagaimana cara memberi suara dengan centang atau A'Cingka dalam bahasa Bantaeng. "Centang, hanya satu kali, apakah pada tanda gambar partai, nomor urut calon atau kolom nama calon. Spekulasi tentang menandai dua kali, belum ada aturannya, jadi cukup sosialisasi sekali centang." Demikian Ibu Nusrah menjelaskan dalam pemaparannya.

Adapun Sekkab Bantaeng, H. Syamsuddin, sebagai pemerintah mengingatkan kepada Camat agar menyediakan fasilitas kendaraan bermotor kepada PPK, agar kegiatan sosialisasi PPK bisa berjalan lancar. Disamping itu beliau menasehati, "Kegiatan pemilu saat ini sangat padat dan kerjanya banyak, sementara anggarannya minim. Oleh karena itu, dibutuhkan keikhlasan penyelenggara pemilu, tanpa melupakan profesionalitas. Ini penting agar pemilu bisa berjalan baik" Ujar beliau.

KPU Bantaeng dalam hal ini menekankan tiga hal wajib yang harus dilakukan oleh PPK dan PPS dalam melakukan sosialisasi, yakni wajib melakukan pertemuan sosialisasi tatap muka minimal 2 kali di Desa, Sosialisasi berbasis masjid pada hari Jum'at dan diharuskan bersosialisasi dor to dor di rumah-rumah warga. Sosialisasi dari rumah ke rumah dengan membawa simulasi kertas suara, dimaksudkan agar pemilih yang selama ini telah mendapatkan informasi yang beragam dari Caleg, media elektronik dan cetak ataupun informasi lainnya selain penyelenggara akan tercerahkan dengan sosialisasi resmi dari KPU. Sosialisasi dari rumah ke rumah, juga sangat efektif karena yang disosialisasikan hanya bagaimana cara memberi suara dan waktu pemilihan. Pemilih yang selama ini buta huruf, jarang memegang pulpen akan diajari langsung oleh penyelenggara di rumahnya. Target sosialisasi dor to dor ini adalah 70% jumlah rumah di tiap desa/kelurahan. (Blog master:Andi Harianto)

Tidak ada komentar: