Minggu, 16 Agustus 2009

KPU Didesak Mundur

Sabtu, 15/08/2009 20:15 WIB

Ketua MPR: Jika Tak Profesional, KPU Lebih Baik Mundur
Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta - Para anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali didera desakan agar mengundurkan diri. Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengatakan, KPU harus membuktikan diri bisa profesional. Jika tidak, maka lebih baik jika KPU mundur.

"KPU wajar saja memberikan pembuktian di saat ini apakah memang bisa berlaku profesional atau tidak. Kalau KPU tidak bisa berlaku profesional, saya kira banyak pihak yang meminta KPU lebih baik mengundurkan diri karena akan banyak peristiwa (kekisruhan) yang sama ditemui," kata Hidayat saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/8/2009).

Menurut Hidayat, pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa KPU tidak profesional itu harus menjadi kritik yang diperhatikan oleh KPU. Sebab baru kali ini pemilu berjalan dengan cara-cara yang mendebarkan jantung dan penuh dengan hal-hal yang tidak pasti.

"Itu memang jadi masalah profesionaliltas. Meskipun itu sebagian muncul dari masalah perundang-undangan, tapi saya pikir yang paling bertanggung jawab adalah KPU, dan KPU harus lebih siap," tegas Hidayat.

Mantan Presiden PKS ini juga mengatakan, pengunduran diri KPU jika tidak berlaku profesional itu adalah demi menjaga kredibilitas KPU sendiri.

"Daripada menjadi bulan-bulanan kritik publik, sementara hanya dari KPU lah terjadinya proses demokratisasi. Supaya kredibilitas KPU juga jadi baik, dan KPUD berlaku profesional dan hati-hati, agar tidak seperti KPU saat ini," kata Hidayat.

Tidak ada komentar: