Minggu, 21 Juni 2009

Contreng Pilpres Lebih Mudah Dibanding Pileg

Senin, 22 Juni 2009 02:12

Novi Christiastuti Adiputri - detikPemilu

Jakarta - Minggu 21 Juni kemarin, KPU menggelar simulasi pencontrengan Pilpres di Cilincing, Jakarta Utara, yang diikuti oleh ratusan warga dan para penyandang cacat. Rata-rata, para peserta simulasi merasakan mencontreng untuk pilpres lebih mudah dibandingkan Pileg.

"Lebih mudah yang ini, karena dikit. Saya hanya butuh dua menit di dalam bilik," ujar Jiah (32), warga RW 3.

Beberapa warga mengatakan, ukuran surat suara yang lebih kecil dan foto calon yang tidak banyak membuat mereka lebih mudah dalam melakukan pencontrengan.

Sebagian juga telah mengetahui bahwa untuk pilpres mendatang diwajibkan untuk mencontreng hanya satu kali. Tidak seperti pileg yang lalu dimana mencontreng dua kali dianggap sah.

"Tidak ada masalah, saya mencontreng satu kali di foto calon. Saya tahu mencontreng satu kali dari televisi, di kelurahan juga diberi tahu," kata T Shaleh (64), warga Kalibaru.

Para penyandang cacat juga mengatakan contreng Pilpres lebih mudah dilakukan, karena surat suara dan template yang digunakan tidak terlalu besar.

"Tidak seperti pileg kemarin, saya kesulitan karena surat suara dan template
terlalu besar sedangkan bilik suara kecil. Jadi butuh waktu 7-10 menit dalam
bilik. Kalau sekarang hanya 5 menit," jelas Daid Arifin (33), warga Sunter,
penyandang tuna netra yang juga mengikuti simulasi ini.

Daid menambahkan, para penyandang tuna netra diberitahu oleh PERTUNI (Persatuan Tuna Netra Indonesia) untuk mengikuti simulasi. Supaya saat Pilpres 8 Juli mendatang, mereka tidak mengalami kesulitan dalam mencontreng.

Terkait masalah template, anggota KPU Endang Sulastri yang juga menangani Divisi Sosialisasi Pilpres mengatakan, sosialisasi template masih kurang. Sebabnya, banyak yang belum mengetahui bahwa terdapat lubang sebagai tempat tanda contreng dibubuhkan.

"Untuk template perlu sosialisasi lagi, teman-teman ada yang belum tahu bahwa pada template ada lubang untuk melakukan pencontrengan. Tadi banyak yang hanya membubuhkan garis lurus, meskipun tetap sah tetapi jauh lebih baik kalau mereka bisa memberikan tanda contreng," terangnya.
(Sumber: http://www.mediacentre.kpu.go.id)

Tidak ada komentar: