Jumat, 09 Januari 2009

Sekilas Data Pemilu Bantaeng


M. Wahyuddin
Divisi data informasi dan tehnis Pemilu)

Pertarungan menduduki kursi Dewan semakin panas, terlihat dari tingkat partisipasi sosialisasi caleg semakin tinggi, walaupun diketahui bersama bahwa persaingan besar diantara 506 jumlah caleg dengan jumlah pemilih yang terbilang sedikit di Kab. bantaeng

Animo masyarakat yang berkeinginan duduk di kursi empuk anggota dewan ternyata begitu besar, ini dibuktikan dengan lolosnya 506 calon legislative dari hasil penyaringan yang dilakukan oleh KPU Bantaeng.

506 itu adalah utusan dari semua partai yang masuk di Bantaeng yang berjuluk Botta Toa dengan empat Daerah Pemilihan yakni ; Dapil I (Bantaeng – Eremerasa) dengan jumlah 155 Caleg, Dapil II (Bissappu – Sinoa – Uluere) dengan jumlah 140 Caleg, Dapil III (Tompobulu) dengan jumlah 86 Caleg, dan Dapil IV (Pa’jukukang – Gantarangkeke) dengan jumlah 125 Caleg. Kesemuanya inilah yang bakal bertarung memperebutkan 25 kursi di Kab. Bantaeng.

Sebagai penyelenggara tentulah merasa bangga melihat kondisi ini karena saya melihat bahwa ini indicator akan kemajuan daerah, tapi dilain sisi harapan kami adalah terciptanya situasi yang kondusif, tentram dan damai terhadap hasil yang diperolehnya nanti.

Sejak pertanggal 10 Oktober 2008 yang lalu kami telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap(DPT), pengolahan data ini dilakukan sangat hati-hati karena KPU kabupaten telah membentuk Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) disetiap lokasi TPS sehingga kami (Penyelenggara KPU) sangat yakin akan data tersebut, paling tidak menjadi alat ukur terhadap validasi data tersebut.

Mengenai jumlah wajib pilih, ada 128.105 pemilih yang terdaftar di DPT dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 60.997 orang dan pemilih perempuan 76.108 orang yang terbagi di 357 TPS untuk semua Desa/kelurahan di Bantaeng. Hasil ini kami dapatkan dari proses Verifikasi, Falsifikasi, sampai falidasi akhir bersama Badan Penyelenggara Pemilu, yang dimulai dari PPDP per TPD, PPS, dan PPK.

Prosesi itu manjadi rujukan kuat bagi kami sehingga potensi tidak terdaftarnya masyarakat layak pilih bisa dipastikan sangat minim, kalaupun ada yang tidak terdaftar kami tegaskan bahwa KPU hanya user (pengguna) data dari Catatan Sipil dengan model DP4 sehingga dari hasil kelolaan itu bisa saja terselip kesalahan-kesalahan yang tentu sangat jauh dari kesengajaan.

Hal penting lain adalah tetap melihat tahapan-tahapan selanjutnya yang saya pikir tidak jauh beda pentingnya dengan tahapan data yang terlewati, seperti halnya tahapan Sosialisasi, kampanye dan masa tenang, distribusi logistic, pemungutan dan perhintungan suara, sampai masuk pada rekapitulasi dan penetapan caleg terpilih. Kesemua itu adalah tugas yang mesti harus terselesaikan dengan regulasi yang ada. Oleh karena itu menjadi harapan besar bagi semua penyelenggara baik Tingkatan Pusat sampai pada kota/kabupaten adalah suksesnya PEMILU 2009.

Mengenai Sosialisasi tentu harus melahirkan banyak
metodologi agar semua masyarakat paham dengan system dan pola yang diberlakukan untuk pemilu 2009, selain bahasa centang tentu juga harus menggunakan bahasa local yang mudah dipahami secara umum, seperti halnya di Bantaeng, pada pertemuan dengan LSM, ORMAS, dan Mahasiswa telah disepakati bahasa yang membumi yakni centang itu adalah A’cingka’ – A’ttanrai atau A’kalawara, ataupun dalam bentuk demonstrasi/praktek melalui tampilan LCD yang disorot setiap saat pada titik yang membutuhkannya.

Harus menjadi pahaman dan kesadaran bersama bahwa pemilu 2009 ini adalah kepentingan bersama sehingga keterlibatan semua pihak tentu menjadi bagian penting untuk tetap terjaga.

Ingatki, tanggala salapan bulang appa’ tahun ruasabbu salapang !!!!

“ Kipagguna pilihanta agar Cita dan Cinta bertahta di negeri ini !!!“

Tidak ada komentar: