Blog Ini adalah himpunan catatan Sang Komisioner untuk memberi informasi bagi pengunjung mengakses berbagai perkembangan Pemilu di Kabupaten Bantaeng.Gunakan Hak Pilih Anda Dengan Bijak, Suara Anda Menentukan Nasib Bangsa
Selasa, 13 Januari 2009
Kapolres Bantaeng Siap Mengamankan Pemilu 2009
Gerimis masih terus turun, ketika rombongan KPU menuju Kantor Polres untuk ber audence dengan Kapolres Bantaeng AKBP Thurman S. Siregar. Kapolres menyambut kami dengan sangat ramah. Kasat Intel AKP Surodo, memulai pembicaraan dengan memperkenalkan kami satu persatu. Selanjutnya Ketua KPU,menjelaskan maksud pertemuan dengan menggambarkan masalah-masalah seputar pengamanan pemilu, kampanye, logistik dan proses pemungutan suara.
Pak Kapolres menjamin akan membantu KPU dalam hal pengamanan, karena baginya Pengamanan Pemilu adalah tugas negara. Tetapi beliau juga kebingungan dengan regulasi-regulasi penyelenggaraan pemilu "Sebenarnya, siapa yang berhak mengeksekusi kalo ada pelanggaran, apa tugas Panwaslu, sampai sekarang kami tidak bisa menindak karena kami tak punya dasar" Ujar Kapolres. Memang, perdebatan tentang wewenang Panwaslu masih simpang siur. Panwas mengatakan lembaganya bukan eksekutor, sementara KPU juga tak bisa melakukan apa-apa tanpa rekomendasi dari panwas jikalau itu berkaitan dengan pemasangan atribut, spot iklan ataupun pelanggaran pelanggaran lainnya.
Menyikapi hal di atas, Pak Taufik anggota KPU yang membidangi Divisi Hukum,Humas dan Pengawasan menjelaskan hasil pertemuannya dengan KPU Propinsi dan Komisi II DPR di Makassar tanggal 12/01/09 kemarin "Betul Pak, Panwas dalam undang-undang saat ini memang hanya berfungsi pengawasan, Panwas bukan eksekutor, Panwas hanya mengamati, menerima laporan,memeriksa dan menilai permasalahan-permasalahan pemilu. Hasil pengamatan tersebut selanjutnya dibuatkan rekomendasi ke instansi yang berwenang untuk mengeksekusi pelanggaran pemilu", Ungkap Taufik menjelaskan.
Penjelasan Pak Taufik dilengkapi oleh Ibu Ketua KPU. Ibu Beti menambahkan bahwa, jikalau rekomendasi Panwaslu berkaitan dengan pelanggaran administrasi, maka arah rekomendasinya ditujukan ke KPU untuk ditindaklanjuti, Jika Pidana ke kepolisian dan kasusnya dalah sengketa pemilu maka diselesaikan sendiri oleh panwaslu. Persoalan tugas, wewenang dan kewajiban panwaslu menjadi topik pertama dalam audence tersebut. Selanjutnya pembicaraan beralih kepersoalan pengamanan pemilu dan berakhir dengan permasalahan sosialisasi yang dihadapi KPU saat ini. Kapolres Bantaeng dalam hal ini, siap untuk membantu sosialisasi KPU. Beliau mengusulkan agar muspida bersama KPU agar turun bersama-sama untuk melakukan sosialisasi. "Masyarakat sebenarnya sudah tahu, bagaimana itu mencentang. masalahnya masih ada masyarakat yang belum tahu menggunakan pulpen, jadi sosialisasi harus digencarkan, Polres Bantaeng berharap koordinasi antara KPU dan Kepolisian ters dimantapkan" ujar Kapolres menutup pembicaraan.
Makasih Pak Kapolres, Kemananan dan Kesuksesan Pemilu sangat membutuhkan Bantuan Bapak.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar