Sabtu, 24 Januari 2009

Jangan Curang, Kertas Suara Pakai Pengaman


Sabtu, 24 Januari 2009 | 22:58 WITA

JAKARTA, TRIBUN - Jangan coba-coba curang dengan memalsukan kertas suara Pemilu 2009 yang sisa 74 hari lagi. KPU telah menyiapkan pengamanan di kertas suara yang akan dipasang pada hari pemilihan.

"Sekarang di kertas suara terdapat tanda khusus yang hanya dipasang pada saat hari pemilihan," kata anggota KPU, Andi Nurpati, Jumat (23/1), di Jakarta. Ia memastikan pencetakan surat suara Pemilu 2009 tidak akan bermasalah karena menggunakan teknologi digital.
"Kami telah menyiapkan prosedur dan langkah antisipasi untuk mencegah pemalsuan kertas suara. Sekarang di kertas suara terdapat tanda khusus yang hanya dipasang pada saat hari pemilihan," katanya saat ditemui di kantornya Jl Imam Bonjol, Jakarta.
Ia bertambah yakin kertas suara susah dimanipulasi karena pendistribusiannya ke TPS berdasarkan zona. Di setiap zona berbeda kertas suaranya itu karena daftar caleng di setiap daerah juga berbeda.
Supaya lebih aman lagi, KPU akan menghitung terlebih dahulu jumlah total surat suara TPS bersangkutan dan memastikan kotak suara dalam kondisi kosong sebelum calon pemilih dipersilakan memilih.
"Kalau ada pelanggaran, perusahaan percetakan dikenai sanksi karena sudah terikat kontrak. Sehingga penggelembungan suara bisa ditekan dan bahkan tidak terjadi lagi," kata perempuan berjilbab asal Soppeng ini.
Banyak pihak yang sempat khawatir karena tidak digunakannya lagi film untuk pencetakan kertas suara. Alasanannya dari sisi teknologi, sistem digital lebih memudahkan terjadinya pencetakan surat suara di lain zona sehingga membuka peluang penggelembungan suara perolehan.
Ia menambahkan, persiapan KPU sudah mencapai 95 persen. Kini KPU sudah mencetak surat suara, menyosilisasikan peraturan pemilu, pelantikan KPPS pada bulan Maret, dan menggelar pelatihan untuk petugas,.
Namun ia khawatir banyaknya gugatan di MK akan memengaruhi proses regulasi seperti, judicial review terhadap UU Pemilu dan Pilpres. "Ada sedikit kekhawatiran. Tetapi kita optimis bisa mengatasinya. Terutama terkait dengan gugatan di MK. Sementara waktu kita hanya sekitar dua bulan lagi," kata Andi.(Persda Network/ndr/lim)
KPU Masih Lamban
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) diharuskan bekerja cepat karena pelaksanaan pemilu sisa 75 hari lagi. Sejumlah persoalan masih menumpuk. Misalnya belum adanya kejelasan logistik di sejumlah daerah, serta kebingungan anggota KPU provinsi, kabupaten/kota, petugas PPK, dan PPS yang belum menerima aturan baku pelaksanaan pemilu.
"Komunikasi internal KPU harus kuat dengan KPU di daerah, terutama terkait persoalan dan aturan-aturan teknis, sebab aturan bagi mereka masih gelap dan tidak memiliki pegangan," kata Direktur Eksekutif Centre for Eletoral Reform (Cetro), Hadar N Gumay, dalam diskusi kesiapan KPU menghadapi Pemilu 2009, Jumat (23/1), di KPU.
Menurut Hadar, ada tiga persoalan yang harus segera diperjelas oleh KPU yakni, persoalan logistik di sejumlah daerah, persoalan dana pemilu, bimbingan teknis terhadap KPUD kabupaten/kota serta petugas PPK dan PPS. "Waktu tinggal 76 hari kita jangan main-main dengan kondisi ini," kata Hadar, kemarin.
Menurut Hadar, berdasarkan hasil survei Cetro di sejumlah daerah, petugas KPUD kabupaten/kota masih kebingungan dengan peraturan dan sejumlah informasi-informasi dari pusat yang terlambat atau tersendat.
Sementara anggota Bawaslu, Bambang Eka Cahyo Widodo, beharap KPU memperbanyak sosilisasi. "Kalau dengan pertimbangan mengurangi suara tidak sah, dengan cara memperbolehkan dua tanda pada caleg dan parpol ini kurang baik. Karena dengan suara terbanyak bukan lagi partai yang penting tapi caleg lebih penting," ujarnya.(Persda Network/ndr/lim)

1 komentar:

Elections of Bonthain mengatakan...

semua ikut mengawasi
taati HUKUM
ciptakan PEMILU yang damai
pasti aman dech hasilnye