Selasa, 20 Januari 2009

31 Parpol Belum Setor Rekening


Gambar: Sosialisasi dan Personalisasi Kertas suara bersama pimpinan partai politik peserta Pemilu Bantaeng, 29 Desember 2008, di Aula KPU Bantaeng.

BANTAENG,Fajar (21 Jan 2009)-- Rendahnya kesadaran partai politik (parpol) kontestan pemilu 2009 menyetorkan rekening kampanye di Kabupaten Bantaeng dikeluhkan Komisi Pemilihan Umum.Soalnya, hingga Selasa 20 Januari kemarin, KPU Kabupaten Bantaeng baru menerima rekening tiga parpol. Ketiga parpol tersebut yakni, Partai Golkar, PPP dan PAN.
Sedangkan 31 parpol lainnya belum jelas kapan akan menyetorkan rekening kampanyenya ke lembaga penyelenggara pemilu.

Ketua KPU Bantaeng, Andi Nurbaeti menyatakan, rekening parpol sebaiknya bisa dituntaskan Januari 2009. Itu karena jadwal kegiatan KPU pada Februari sangat padat.

"Kami minta kesadaran parpol segera mempercepat penyetoran dana kampanye dan juga tim kampanye," kata Andi Nurbaeti didampingi anggota KPU Bidang Perencanaan Program, Sosialisasi dan Logistik, Andi Herianto.

Untuk tim kampanye, KPU baru menerima 10 parpol menyerahkan data, masih ada 24 parpol lainnya belum menyerahkan. Sesuai peraturan KPU No.19/2008, parpol yang tidak menyerahkan rekening kampanye dan tim kampanye terancam dikenai sanksi diskualifikasi tak bisa disertakan dalam pemilu.

"Kalau ini terjadi maka tentu mempermalukan parpol sendiri," ungkap Herianto.
KPU Bantaeng kini konsentrasi menggelar sosialisasi pemilu. Diharapkan pertengahan Februari 2009 tahapan sosialisasi sudah rampung.

"Kami sedang gencar membuat iklan di radio dan visual dalam bahasa lokal. Pertemuan dengan instansi seperti PKK, LSM dan tokoh masyarakat juga sudah kami gelar. Ke depan, sosialisasi fokus kepada calon pemilih.

Target kami torehan angka pemilih dari pilkada beberapa waktu lalu harus lebih tinggi. Kalau pilkada mencapai angka 80 persen partisipasi pemilih, maka pemilu 2009 harus lebih tinggi melebihi 80 persen," tambah Herianto.

Pemilu 2009 nanti, di Bantaeng, sebanyak 506 caleg dari 34 parpol bertarung memperebutkan 25 kursi di DPRD. Daftar Pemilih Tetap yang meliputi delapan kecamatan sebanyak, 129. 205. (aci)

Tidak ada komentar: