Sabtu, 10 Januari 2009

KPU Tetap Sosialisasi Sekali Centang

Berita Fajar
(09 Jan 2009, 7 x , Komentar)

JAKARTA--Penyelenggaraan Pemilu 2009 yang tinggal dua bulan lagi masih menyisakan banyak kebingungan. Terutama berkaitan dengan penetapan suara sah hasil pemungutan suara.Dalam aturan KPU saat ini, sudah ditetapkan bahwa suara sah hanya untuk kejadian sekali centang. Lebih dari itu, akan dinyatakan sebagai suara batal. Belakangan, muncul lagi banyak protes,

terkait dengan kekhawatiran bakal banyaknya suara batal jika sampai dua kali centang itu dibatalkan. Dua kali centang dimaksud, yakni sekali untuk nama caleg, dan sekali untuk tanda gambar partai.

Seiring dengan itu, muncul banyak wacana bahwa akan diterbitkan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perpu). Dalam perpu nantinya akan ditetapkan bahwa dua kali centang tetap sah. Sayangnya, perpu tersebut juga tak kunjung terbit.

"Kami tidak ingin dibingungkan dengan persoalan-persoalan seperti itu. Karena pada sisi lain, tahapan harus jalan, tetapi juga banyak terjadi ketidakpastian di lapangan," tegas Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas saat berdiskusi dengan anggota KPU Andi Nurpati maupun Ketua KPU Abd Hafiz Anshari di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Kamis 8 Januari.

Jayadi mengatakan, kedatangannya untuk meminta kepastian terkait banyak hal yang masih membingungkan. Ia sendiri mengakui, jajarannya sudah jalan dan melakukan sosialisasi dengan tetap berpegang pada regulasi yang ada sekarang.

"Terlalu banyak masalah. Kami juga tidak proses pemilu vakum hanya karena menunggu Perpu yang juga belum jelas," ungkapnya.
Andi Nurpati menyarankan KPU tidak perlu terpengaruh. Saat ini, KPU harus tetap jalan melakukan sosialisasi. Bahkan, perlu memperbanyak sosialisasi untuk mengurangi suara batal.

Soal sekali centang atau dua kali centang yang sah, Andi Nurpati menyarankan untuk tetap melakukan sosialisasi sekali centang. Sebab, itu sekarang yang ada aturan hukumnya. Sementara yang lain belum.

Ketua KPU, Hafiz Anshary juga menyarankan agar tetap jalan melakukan sosialisasi. Bahkan, bila perlu diperbanyak dan tidak perlu terlena dengan hiruk-pikuk yang ada di luar. Aturan yang ada, itulah yang dijalankan dan itulah yang dilaksanakan.

"Kami sebenarnya ingin informasi yang lebih rinci. Sebab ke depan, ada banyak hal penting, tetapi juga terlalu banyak kemungkinan-kemungkinan. Termasuk soal logistik dan sosialisasi," urai Jayadi.

Dengan penegasan yang diperoleh, lanjut Jayadi, tahapan sosialisasi akan tetap dijalankan. Patokannya, tetap pada regulasi yang ada sekarang, yakni sekali centang.
Bahwa nanti akan muncul perpu yang mengesahkan jika dua kali centang, itu urusan lain. Tapi, KPU tidak mungkin tidak sosialisasi, hanya karena menunggu perpu yang juga belum jelas jadwal terbitnya.

Dalam pertemuan terungkap, KPU akan segera menggelar rapat koordinasi dengan jajaran KPU seluruh Indonesia di Jakarta, 12 hingga 13 Januari. Agendanya akan membicarakan soal logistik dan sosialisasi. Pertemuan tersebut akan dihadiri dua anggota KPU yang membidangi logistik dan sosialisasi serta sekretaris KPU. (har)

Dana Sosialisasi KPU Hampir Habis

(23 Dec 2008, 13 x , Komentar)
Berita Harian Fajar

BANTAENG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng mengeluhkan minimnya dana sosialisasi Pemilu 2009. Bahkan, saat ini dana yang diberikan KPU Pusat untuk melakukan sosialisasi, sudah hampir habis.Padahal, sejumlah tahapan penting sosialisasi seperti sistem pencoblosan, pemungutan suara dan lainnya, belum dilakukan.

"Saya cukup gerah dengan anggaran sosialisasi yang sangat minim. Dana dari di KPU saat ini nyaris habis," ujar anggota KPU Bantaeng, Harianto, pada acara diskusi penguatan kelembagaan di kafe Baling-baling, Senin, 22 Desember.

Terkait sosialisasi, KPU sudah menggelar berbagai kegiatan seperti workshop pendidikan pemilih, dan Forum Discusion Grup (FGD). Banyak agenda yang sudah dijadwalkan, hanya saja itu tadi, dana sosialisasi minim. Makanya, pada 28 Desember, ujar Harianto, pihaknya akan meminta anggaran pendamping ke pemkab.

"Dalam UU memang memungkinkan untuk itu," katanya. Harianto juga berharap seluruh caleg gencar melakukan sosialisasi diri. Sebab, itu akan membantu KPU agar tingkat partisipasi pemilih bisa melampaui target 80 persen. Kalau itu tercapai, ini adalah keberhasilan kita semua. Bukan hanya KPU," katanya.

Ketua Panwaslu Bantaeng, Kasiran Sidy, mengatakan, sosialisasi yang dilakukan KPU khususnya tata cara memilih sangat minim. Hasil pantauannya masih banyak masyarakat khususnya di pelosok belum mengetahui tata cara memilih dari mencoblos ke mencontreng.

"Jika sosialisasi minim, saya khawatir persentase kesalahan pemilih tinggi. Mesti diperbanyak sosialisasi," katanya. (adn)

Buletin Sederhana KPU Telah Terbit

Buletin KPU Bantaeng edisi Nopember 2008 telah terbit. Sederhana memang, tapi cukup baik untuk menjadi media sosialisasi KPU dalam memberitahukan informasi pemilu, profile KPU dan beberapa regulasi yang penting untuk pemilu legislatif tahun 2009. Buletin ini disusun oleh tim Media Centre KPU yang digawangi oleh Bapak Fandy Fitrah. Masyarakat Bantaeng yang ingin mendapatkan bulletin ini bias langsung ke media centre, selagi persediaan masih cukup.

Jumat, 09 Januari 2009

Sekilas Data Pemilu Bantaeng


M. Wahyuddin
Divisi data informasi dan tehnis Pemilu)

Pertarungan menduduki kursi Dewan semakin panas, terlihat dari tingkat partisipasi sosialisasi caleg semakin tinggi, walaupun diketahui bersama bahwa persaingan besar diantara 506 jumlah caleg dengan jumlah pemilih yang terbilang sedikit di Kab. bantaeng

Animo masyarakat yang berkeinginan duduk di kursi empuk anggota dewan ternyata begitu besar, ini dibuktikan dengan lolosnya 506 calon legislative dari hasil penyaringan yang dilakukan oleh KPU Bantaeng.

506 itu adalah utusan dari semua partai yang masuk di Bantaeng yang berjuluk Botta Toa dengan empat Daerah Pemilihan yakni ; Dapil I (Bantaeng – Eremerasa) dengan jumlah 155 Caleg, Dapil II (Bissappu – Sinoa – Uluere) dengan jumlah 140 Caleg, Dapil III (Tompobulu) dengan jumlah 86 Caleg, dan Dapil IV (Pa’jukukang – Gantarangkeke) dengan jumlah 125 Caleg. Kesemuanya inilah yang bakal bertarung memperebutkan 25 kursi di Kab. Bantaeng.

Sebagai penyelenggara tentulah merasa bangga melihat kondisi ini karena saya melihat bahwa ini indicator akan kemajuan daerah, tapi dilain sisi harapan kami adalah terciptanya situasi yang kondusif, tentram dan damai terhadap hasil yang diperolehnya nanti.

Sejak pertanggal 10 Oktober 2008 yang lalu kami telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap(DPT), pengolahan data ini dilakukan sangat hati-hati karena KPU kabupaten telah membentuk Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) disetiap lokasi TPS sehingga kami (Penyelenggara KPU) sangat yakin akan data tersebut, paling tidak menjadi alat ukur terhadap validasi data tersebut.

Mengenai jumlah wajib pilih, ada 128.105 pemilih yang terdaftar di DPT dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 60.997 orang dan pemilih perempuan 76.108 orang yang terbagi di 357 TPS untuk semua Desa/kelurahan di Bantaeng. Hasil ini kami dapatkan dari proses Verifikasi, Falsifikasi, sampai falidasi akhir bersama Badan Penyelenggara Pemilu, yang dimulai dari PPDP per TPD, PPS, dan PPK.

Prosesi itu manjadi rujukan kuat bagi kami sehingga potensi tidak terdaftarnya masyarakat layak pilih bisa dipastikan sangat minim, kalaupun ada yang tidak terdaftar kami tegaskan bahwa KPU hanya user (pengguna) data dari Catatan Sipil dengan model DP4 sehingga dari hasil kelolaan itu bisa saja terselip kesalahan-kesalahan yang tentu sangat jauh dari kesengajaan.

Hal penting lain adalah tetap melihat tahapan-tahapan selanjutnya yang saya pikir tidak jauh beda pentingnya dengan tahapan data yang terlewati, seperti halnya tahapan Sosialisasi, kampanye dan masa tenang, distribusi logistic, pemungutan dan perhintungan suara, sampai masuk pada rekapitulasi dan penetapan caleg terpilih. Kesemua itu adalah tugas yang mesti harus terselesaikan dengan regulasi yang ada. Oleh karena itu menjadi harapan besar bagi semua penyelenggara baik Tingkatan Pusat sampai pada kota/kabupaten adalah suksesnya PEMILU 2009.

Mengenai Sosialisasi tentu harus melahirkan banyak
metodologi agar semua masyarakat paham dengan system dan pola yang diberlakukan untuk pemilu 2009, selain bahasa centang tentu juga harus menggunakan bahasa local yang mudah dipahami secara umum, seperti halnya di Bantaeng, pada pertemuan dengan LSM, ORMAS, dan Mahasiswa telah disepakati bahasa yang membumi yakni centang itu adalah A’cingka’ – A’ttanrai atau A’kalawara, ataupun dalam bentuk demonstrasi/praktek melalui tampilan LCD yang disorot setiap saat pada titik yang membutuhkannya.

Harus menjadi pahaman dan kesadaran bersama bahwa pemilu 2009 ini adalah kepentingan bersama sehingga keterlibatan semua pihak tentu menjadi bagian penting untuk tetap terjaga.

Ingatki, tanggala salapan bulang appa’ tahun ruasabbu salapang !!!!

“ Kipagguna pilihanta agar Cita dan Cinta bertahta di negeri ini !!!“

Memilih itu Gampang


Sejak tahun 1955 sampai tahun 2009 nanti, Indonesia telah melaksanakan 10 kali Pemilu, Bahkan Pemilihan langsung kepala desa dipelosok-pelosok terpencil juga berulang-ulang dilaksanakan. Artinya, Rakyat telah terbiasa melaksanakan pemilihan termasuk mengenal calon dan partai yang akan dipilihnya. Keterbiasaan, tentu akan menciptakan kemudahan.Adapun berbagai perubahan yang menyertainya, seperti perubahan mekanisme pemberian suara dengan 'coblos' ke tanda 'centang'di pemilu 2009 nanti hanyalah sebuah perubahan ke arah yang lebih baik. Tingkat buta hurup dari tahun ke tahun telah mengalami penurunan signifikan, siapapun itu jikalau di ajarkan cara memegang balpoint berikut memberi tanda centang pada pilihannya pasti akan tahu, karena terasa mutahil di zaman saat sekarang ini ada orang yang telah berusia pemilih tidak bisa menggariskan palpoint di atas kertas.

Tentu, hal ini tidak se sederhana seperti yang tersampaikan di atas. Sesuatu tetap akan jadi sulit jikalau sosialisasi tidak dipermantap jangkauannya, karena setiap perubahan selalu menimbulkan pertanyaan, dan pertanyaan pasti membutuhkan jawaban, agar sasaran tahu arti dari perubahan itu. Nah, Bantaeng saat ini memiliki 128.105 yang terdaftar sebagai pemilih tetap. Calon Legislatif nya berjumlah 506 orang, jikalau jumlah pemilih dibagi dengan jumlah caleg, maka setiap caleg dapat jatah 250 pemilih. Jikalau setiap caleg mengkonsentrasikan diri mengajari pemilih cara mencentang sebanyak 100 orang, dan sisanya dilakukan oleh Penyelenggara, pemerintah dan kelembagaan masyarakat lainnya, maka yakin bahwa masyarakat akan mengetahui dengan pasti cara mencentang itu dengan mudah.

Masalahnya saat ini, pemberitaan media yang berbeda-beda dan banyaknya perubahan regulasi membuat masyarakat bingung. Kondisi ini diperparah dengan banyak informasi yang menghawatirkan pemilih tentang rumitnya cara mencentang itu. Jikalau semua orang berspekulasi tentang ini, maka bisa dipastikan kebingungan rakyat akan menurunkan partisipasi pemilih. mari kita belajar dari hakikat perubahan dan proses belajar: ' seorang anak yang baru kelas 1 SD pasti menkhawatirkan pelajaran matematika kelas 2 yang belum dialaminya. Tetapi ketika si anak naik kelas dua dan gurunya mengajarinya matematika dengan baik, toh si anak akan merasa mudah mencerapnya. Tetapi kemudian ketika ia membayangkan pelajaran kelas 3, kekhawatiran kembali muncul, demikian seterusnya. kekhawatiran selalu muncul ketika situasinya belum dialami'

Analogi si anak SD, bisalah dibandingkan pengalaman pemilu ke pemilu. Partisipasi pemilih Indonesia tetaplah signifikan pada pemilu-pemilu sebelumnya. Jangan takut dengan CENTANG, Ia hanyalah cara memberi tanda bagi pilihan Anda. Pelajari sebaik mungkin, karena 'CENTANG' akan mengantar bangsa ini menghasilkan pemimpin yang berkualitas dari pemilih yang pasti pula berkualitas. Gunakan hak pilih Anda dengan bijak, Sebijak Anda memaknai perubahan dari pemilu ke pemilu. Informasi selalu akan mempermudah orang untuk menentukan tindakannya. Karena itu sosialisasi dari seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi di pemilu 2009 nanti.

Pesan Sang Komisioner

Selasa, 06 Januari 2009

Rancangan Materi “Talk Show Radio: Pemilih Bertanya KPU Menjawab”

Dasar Pelaksanaan


Rekomendasi FGD Tahapan Pemilu bersama Parpol Peserta Pemilu dan istansi pemerintah terkait yang dilaksanakan tanggal 2-3 Desember 2008, telah merekomendasikan pentingnya bekerja sama dengan media untuk mensosialisasikan dan menyampaikan informasi program KPU dalam hal ini Sosialiasasi dan Pendidikan Politik 2009.

Rekomendasi FGD di atas, kemudian ditindaklanjuti dengan Pokja Penguatan Kerja Sama Antar Istansi Pemerintah, Pers dan Kelembagaan Masyarakat Lainnya. Pada tanggal 22 Desember 2008, diadakan pertemuan dengan pihak media pers dalam hal ini media Radio, TV Kabel dan media cetak. Salah satu hasil pertemuan itu adalah kerjasama dengan pihak Radio untuk menyiapkan forum on air dalam bentuk talk show “Pemilih Bertanya, KPU Menjawab”.

Rancangan meteri talk show ini disusun dan akan dikoordinasikan dengan pihak Radio MBS dan Pantai Selatan FM serta Citra TV Kabel, sebagai tindak lanjut pertemuan-pertemuan sebelumnya. Koordinasi dan penyusunan jadwal akan dilaksanakan oleh KPU (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Politik dan Pengembangan SDM).

Pelaksanaan program ini akan memudahkan masyarakat pemilih dalam mengakses berbagai informasi dan sosialisasi pemilu 2009 yang dikeluarkan oleh KPU Bantaeng. Berdasar hal ini, KPU Bantaeng (Divisi Perencanaan Program, Anggaran dan Logistik) menyusun bahan materi Talk Show Radio.

Materi – Materi

Talk Show 1:


Tema : “ Suara Anda Menentukan Nasib Bangsa: Mengapa Pemilu itu Penting…………?”

Materi :

1. Dasar Pelasanaan Pemilu

2. Perbedaan Pemilu 2004 dan Pemilu 2009

3. Informasi Tahapan: DPT, DCT dan Kampanye

4. Innformasi terkini tentang pemilu : Keputusan MK, Aturan KPU Terbaru dan Rencana Keluarnya PERPU dari Pemerintah

5. Mekanisme Pengawasan oleh Panwaslu

Narasumber :

- Nurbaeti, S.Si (Ketua KPU Kab. Bantaeng)

- Kasiran Sidiq ( Ketua Panwaslu Kab. Bantaeng)

Talk Show 2

Tema : “ Gunakan Hak Suara Anda Dengan Bijak; “Sekarang Menandai, Bukan Lagi Mencoblos”

Materi :

1. Penjelasan aturan tentang yang berhak memberi suara

2. Informasi DPT, DPTB dan Surat Suara Cadangan 2%

3. Proses Pendistribusian Logistik ke TPS

4. Alat dan bahan (logistic) yang ada di TPS

5. Deskripsi Surat suara dan alat menandai

6. Syarat Sah dan tidak sahnya suara

7. Kesiapan secretariat KPU mendiswtribusikan logistik

Narasumber:

- A. Harianto (Divisi Perencanaan Program,Anggaran dan Logistik)

- Drs. Rosadi (Panwaslu Kab. Bantaeng)

Talk Show 3

Tema : “Kampanye, Pemantauan dan Pengawasan Pemilu; “Pemilu Damai, Anti Politik Uang, sportif, dilarang Curang”

Materi :

1. Penjelasan tentang aturan kampanye, iklan pemilu dan pemasangan alat peraga kampanye

2. Penjelasan tentang tahapan-tahapan kampanye

3. Penyampaian aturan tentang hak pemantauan pemilu oleh masyarakat

4. Deskripsi, tentang politik uang

5. Mekanisme Pengawasan dan Pengamanan Kampanye

Narasumber

- Muhammad Taufik, SH ( Divisi Hukum, Pengawasan dan Humas)

- Panwaslu atau Polres Bantaeng

Talk Show 4

Tema : “Proses Pemungutan&Perhitungan Suara; “Pemilu Tidaklah Serumit yang Anda Bayangkan. Karena itu, Ayo Memilih.…!”

Materi :

1. Informasi tentang waktu tahapan, pemungutan dan perhitungan suara

2. Proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS serta rekapitulasi suara di PPK

3. Informasi tentang jumlah personil penyelenggara (KPPS dan Pengamanan), pemantau, saksi, Panwas dan aparat pengamanan.

4. Mekanisme Pengamanan pada saat pemungutan dan perhitungan suara

Narasumber

- M. Wahyuddin, SH ( Divisi Data, Informasi dan Teknis Pemilu)

- Agus, SH (Panwaslu Kabupaten Bantaeng)

Talk Show 5

Tema : “Tausyiah Politik; “Terimalah Hasil Pemilu dengan Lapang Dada, Sabar Dalam Kekalahan, Syukuri Kemenangan.…!”

Materi :

1. Ajakan untuk mensukseskan pemilu yang damai, dan sportif

2. Memilih untuk kepentingan Bangsa dan Daerah adalah bahagian dari ibadah sosial

3. Hindari fitnah dan ghibah untuk menciptakan suasana sejuk dalam pemilu 2009.

4. Gunakan hak pilih, minimalisir golput dan jangan gunakan politik uang

5. Kode Etik Penyelenggara Pemilu


Narasumber

- Drs. Abd. Rahman B. ( Divisi Sosialisasi, Pendidikan Politik dan Pengembangan SDM)


Bantaeng, 3 Januari 2009





DRS. ABD. RAHMAN B.

(Divisi Sosialisasi, Pendidikan Politik dan Pengembangan SDM)