Senin, 26-01-09 | 16:42 | 166
JAKARTA - Penolakan sejumlah parpol tak membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) surut. Lembaga penyelenggara pemilu itu akan terus memperjuangkan terealisasinya kursi ketiga bagi calon legislator perempuan.
Perjuangan affirmative action (tindakan khusus sementara) bagi kaum perempuan tersebut akan tetap ditindaklanjuti dalam perppu. "Selama itu belum ditolak (pengajuan perppu) ya kami terus usulkan," kata Abdul Hafiz Anshary, ketua KPU, di Jakarta, kemarin (25/1).
Hafiz mengakui, usul tersebut menimbulkan pro-kontra. Dalam pertemuan KPU dengan parpol pada Sabtu (24/1), sejumlah wakil partai memang menyatakan penolakan atas penetapan affirmative action. Mereka berpendapat bahwa aturan tersebut tidak sesuai dengan suara terbanyak sebagaimana putusan MK.
Meski begitu, ada juga yang mendukung agar KPU menetapkan aturan itu. "Lucunya, yang menolak para perwakilan laki-laki semua, terus yang mendukung perempuan semua," ujarnya.
Tidak hanya oleh para caleg, para pengamat juga memiliki pendapat beragam. Beberapa pengamat menilai, aturan itu berpotensi besar untuk digugat saat penetapan caleg terpilih nanti. Namun, beberapa juga menilai bahwa aturan itu sebaiknya ada demi menjaga semangat affirmative action di UU pemilu.
Karena itu, hingga saat ini pleno KPU belum memutuskan untuk mencabut usul tersebut. Menurut Hafiz, usul itu merupakan bagian dari aspirasi yang berkembang. Kini giliran pemerintah dan DPR memutuskan apakah akan memasukkan wacana tersebut menjadi bagian dalam perppu atau tidak. "Sekarang bergantung komitmen para legislator. Usul itu ada karena semangat UU pemilu, kami hanya eksekutor," jelasnya.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menyatakan, pro-kontra atas usul sistem zipper yang diajukan KPU hanya menyita energi lembaga tersebut. Padahal, perhatian dan konsentrasi KPU seharusnya tetap difokuskan pada masalah teknis penyelenggaraan pemilu. "Karena risiko yang terlalu besar terhadap penyelenggaraan pemilu, sudah seharusnya KPU membatalkan usul tersebut," tegasnya.
Menurut dia, perlu dicari formula baru untuk tetap tidak mengingkari upaya affirmative action terhadap keterwakilan perempuan di parlemen. Tidak memiliki risiko bertentangan dengan prinsip dan peraturan kenegaraan. "Misalnya, dengan melakukan moratorium parpol," usulnya.
Yaitu, mendorong kerelaan parpol untuk menyerahkan kursi yang didapat di sebuah dapil kepada caleg perempuan sesuai sistem zipper (selang-seling). "Ini lebih aman karena tidak membutuhkan perubahan aturan, hanya kesepakatan parpol," ujar Ray. (bay/dyn)(dikutip dari http://www.fajar.co.id/)
Blog Ini adalah himpunan catatan Sang Komisioner untuk memberi informasi bagi pengunjung mengakses berbagai perkembangan Pemilu di Kabupaten Bantaeng.Gunakan Hak Pilih Anda Dengan Bijak, Suara Anda Menentukan Nasib Bangsa
Selasa, 27 Januari 2009
Senin, 26 Januari 2009
KPU Cukup Fokuskan Sosialisasi Penandaan Sekali
JAKARTA, SABTU - Dengan sempitnya waktu yang tersisa, KPU diminta mengintensifkan sosialisasi penandaan satu kali. Dengan demikian KPU Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak perlu menunggu keluarnya perpu tentang sahnya suara jika terjadi penandaan lebih dari satu kali atau terdapat tanda coblos.
Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (CETRO) Hadar N Gumay berpendapat KPU tidak perlu mengacaukan sosialisasi pemilu dengan banyak hal yang membingungkan.
Cukup mengintensifkan sosialisasi penandaan satu kali. Dengan sempitnya waktu yang tersisa, tak banyak yang bisa dilakukan KPU. "Soal tanda boleh dua kali, ini akan kesulitan. Dengan waktu yang ada tidak banyak yang bisa kita perbuat. Kencangkan saja sosialisasi tanda satu kali, kalau untuk (penandaan) dua kali juga perpunya belum keluar," kata Hadar kepada wartawan, di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (24/1).
Sosialisasi mengenai pengecualian tersebut, menurutnya cukup diberikan kepada peserta pemilu, caleg, dan petugas dilapangan yang berkaitan langsung dengan penghitungan suara.
"Masyarakat cukup diberikan pemahaman tentang satu kali tanda, tidak perlu pesan lain yang banyak, karena akan membingungkan," ujarnya.
Hadar juga memberikan catatan tentang penetapan jadwal pemilihan presiden, yang ditetapkan KPU pada 8 Juli 2009. Dua hal yang harus diperhatikan KPU, diantaranya persiapan logistik dan kesiapan penyelenggara.
"Pertama, persiapan logistik. Di beberapa daerah ada yang belum mulai, karena DIPA belum diterima. Kalau anggarannya tertunda, apa yang mau dilakukan? Kedua, kesiapan penyelenggara. Pemilu sekarang kurang lebih sama dengan pemilu lalu, hanya ada tambahan pekerjaan dari sisi peserta, dan aturan tentang mencontreng. Pastikan KPU siap. Mereka (KPU) harus bergerak cepat. Jangan puas dengan menetapkan jadwal," kata Hadar. (Kompas.Com-Inggried Dwi Wedhaswary)
Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (CETRO) Hadar N Gumay berpendapat KPU tidak perlu mengacaukan sosialisasi pemilu dengan banyak hal yang membingungkan.
Cukup mengintensifkan sosialisasi penandaan satu kali. Dengan sempitnya waktu yang tersisa, tak banyak yang bisa dilakukan KPU. "Soal tanda boleh dua kali, ini akan kesulitan. Dengan waktu yang ada tidak banyak yang bisa kita perbuat. Kencangkan saja sosialisasi tanda satu kali, kalau untuk (penandaan) dua kali juga perpunya belum keluar," kata Hadar kepada wartawan, di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (24/1).
Sosialisasi mengenai pengecualian tersebut, menurutnya cukup diberikan kepada peserta pemilu, caleg, dan petugas dilapangan yang berkaitan langsung dengan penghitungan suara.
"Masyarakat cukup diberikan pemahaman tentang satu kali tanda, tidak perlu pesan lain yang banyak, karena akan membingungkan," ujarnya.
Hadar juga memberikan catatan tentang penetapan jadwal pemilihan presiden, yang ditetapkan KPU pada 8 Juli 2009. Dua hal yang harus diperhatikan KPU, diantaranya persiapan logistik dan kesiapan penyelenggara.
"Pertama, persiapan logistik. Di beberapa daerah ada yang belum mulai, karena DIPA belum diterima. Kalau anggarannya tertunda, apa yang mau dilakukan? Kedua, kesiapan penyelenggara. Pemilu sekarang kurang lebih sama dengan pemilu lalu, hanya ada tambahan pekerjaan dari sisi peserta, dan aturan tentang mencontreng. Pastikan KPU siap. Mereka (KPU) harus bergerak cepat. Jangan puas dengan menetapkan jadwal," kata Hadar. (Kompas.Com-Inggried Dwi Wedhaswary)
Rapat Kerja Program Sosialisasi
KPU Bantaeng menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker)bersama seluruh PPK dan PPS di Gedung Wanita Bantaeng. Acara ini dirangkaikan dengan pengukuhan Anggota PPK dan PPS yang SK penetapannya telah diputuskan tanggal 13 Januari 2009. Hadir dipembukaan acara, Bupati Bantaeng yang diwakili oleh Sekkab H. Syamsuddin, SH, MH, Ketua DPRD Bantaeng Andi Sugiarti, MK, Anggota KPU Provinsi Sulsel yang juga adalah Korwil KPU Bantaeng, Bulukumba, Selayar dan Sinjai St. Nusrah Azis,S.Pt, Kepala Kejaksaan Negeri dan Keua Pengadilan Bantaeng
Acara ini dihadiri, Camat se-Kabupaten Bantaeng, berikut seluruh PPK dan PPS dalam wilayah kerja KPU Bantaeng, sejumlah 241 orang. Plus Sekretaris PPK dan dan PPS sejumlah 75 orang, dari 8 kecamatan dan 67 Desa/Kelurahan. Acara ini diagendakan berlangsung 26 s/d 28 Januari 2009.
Rapat kerja KPU ini memfokuskan pada program sosialisasi teknis pemilu. Ibu Nusrah Azis dalam pemaparannya menekankan pentingnya netralitas penyelenggara. "Hati-hati, kalau PPK atau PPS mau main mata dengan peserta pemilu. Karena pidana yang akan Anda dapatkan lebih tinggi dari pada bonus yang mungkin akan anda dapatkan karena berbuat curang" ujar Nusrah menegaskan. Ia juga kembali menegaskan, bahwa fokus sosialisasi adalah bagaimana pemilih tahu bagaimana cara memberi suara dengan centang atau A'Cingka dalam bahasa Bantaeng. "Centang, hanya satu kali, apakah pada tanda gambar partai, nomor urut calon atau kolom nama calon. Spekulasi tentang menandai dua kali, belum ada aturannya, jadi cukup sosialisasi sekali centang." Demikian Ibu Nusrah menjelaskan dalam pemaparannya.
Adapun Sekkab Bantaeng, H. Syamsuddin, sebagai pemerintah mengingatkan kepada Camat agar menyediakan fasilitas kendaraan bermotor kepada PPK, agar kegiatan sosialisasi PPK bisa berjalan lancar. Disamping itu beliau menasehati, "Kegiatan pemilu saat ini sangat padat dan kerjanya banyak, sementara anggarannya minim. Oleh karena itu, dibutuhkan keikhlasan penyelenggara pemilu, tanpa melupakan profesionalitas. Ini penting agar pemilu bisa berjalan baik" Ujar beliau.
KPU Bantaeng dalam hal ini menekankan tiga hal wajib yang harus dilakukan oleh PPK dan PPS dalam melakukan sosialisasi, yakni wajib melakukan pertemuan sosialisasi tatap muka minimal 2 kali di Desa, Sosialisasi berbasis masjid pada hari Jum'at dan diharuskan bersosialisasi dor to dor di rumah-rumah warga. Sosialisasi dari rumah ke rumah dengan membawa simulasi kertas suara, dimaksudkan agar pemilih yang selama ini telah mendapatkan informasi yang beragam dari Caleg, media elektronik dan cetak ataupun informasi lainnya selain penyelenggara akan tercerahkan dengan sosialisasi resmi dari KPU. Sosialisasi dari rumah ke rumah, juga sangat efektif karena yang disosialisasikan hanya bagaimana cara memberi suara dan waktu pemilihan. Pemilih yang selama ini buta huruf, jarang memegang pulpen akan diajari langsung oleh penyelenggara di rumahnya. Target sosialisasi dor to dor ini adalah 70% jumlah rumah di tiap desa/kelurahan. (Blog master:Andi Harianto)
Minggu, 25 Januari 2009
Sabtu, 24 Januari 2009
Jangan Curang, Kertas Suara Pakai Pengaman

Sabtu, 24 Januari 2009 | 22:58 WITA
JAKARTA, TRIBUN - Jangan coba-coba curang dengan memalsukan kertas suara Pemilu 2009 yang sisa 74 hari lagi. KPU telah menyiapkan pengamanan di kertas suara yang akan dipasang pada hari pemilihan.
"Sekarang di kertas suara terdapat tanda khusus yang hanya dipasang pada saat hari pemilihan," kata anggota KPU, Andi Nurpati, Jumat (23/1), di Jakarta. Ia memastikan pencetakan surat suara Pemilu 2009 tidak akan bermasalah karena menggunakan teknologi digital.
"Kami telah menyiapkan prosedur dan langkah antisipasi untuk mencegah pemalsuan kertas suara. Sekarang di kertas suara terdapat tanda khusus yang hanya dipasang pada saat hari pemilihan," katanya saat ditemui di kantornya Jl Imam Bonjol, Jakarta.
Ia bertambah yakin kertas suara susah dimanipulasi karena pendistribusiannya ke TPS berdasarkan zona. Di setiap zona berbeda kertas suaranya itu karena daftar caleng di setiap daerah juga berbeda.
Supaya lebih aman lagi, KPU akan menghitung terlebih dahulu jumlah total surat suara TPS bersangkutan dan memastikan kotak suara dalam kondisi kosong sebelum calon pemilih dipersilakan memilih.
"Kalau ada pelanggaran, perusahaan percetakan dikenai sanksi karena sudah terikat kontrak. Sehingga penggelembungan suara bisa ditekan dan bahkan tidak terjadi lagi," kata perempuan berjilbab asal Soppeng ini.
Banyak pihak yang sempat khawatir karena tidak digunakannya lagi film untuk pencetakan kertas suara. Alasanannya dari sisi teknologi, sistem digital lebih memudahkan terjadinya pencetakan surat suara di lain zona sehingga membuka peluang penggelembungan suara perolehan.
Ia menambahkan, persiapan KPU sudah mencapai 95 persen. Kini KPU sudah mencetak surat suara, menyosilisasikan peraturan pemilu, pelantikan KPPS pada bulan Maret, dan menggelar pelatihan untuk petugas,.
Namun ia khawatir banyaknya gugatan di MK akan memengaruhi proses regulasi seperti, judicial review terhadap UU Pemilu dan Pilpres. "Ada sedikit kekhawatiran. Tetapi kita optimis bisa mengatasinya. Terutama terkait dengan gugatan di MK. Sementara waktu kita hanya sekitar dua bulan lagi," kata Andi.(Persda Network/ndr/lim)
KPU Masih Lamban
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) diharuskan bekerja cepat karena pelaksanaan pemilu sisa 75 hari lagi. Sejumlah persoalan masih menumpuk. Misalnya belum adanya kejelasan logistik di sejumlah daerah, serta kebingungan anggota KPU provinsi, kabupaten/kota, petugas PPK, dan PPS yang belum menerima aturan baku pelaksanaan pemilu.
"Komunikasi internal KPU harus kuat dengan KPU di daerah, terutama terkait persoalan dan aturan-aturan teknis, sebab aturan bagi mereka masih gelap dan tidak memiliki pegangan," kata Direktur Eksekutif Centre for Eletoral Reform (Cetro), Hadar N Gumay, dalam diskusi kesiapan KPU menghadapi Pemilu 2009, Jumat (23/1), di KPU.
Menurut Hadar, ada tiga persoalan yang harus segera diperjelas oleh KPU yakni, persoalan logistik di sejumlah daerah, persoalan dana pemilu, bimbingan teknis terhadap KPUD kabupaten/kota serta petugas PPK dan PPS. "Waktu tinggal 76 hari kita jangan main-main dengan kondisi ini," kata Hadar, kemarin.
Menurut Hadar, berdasarkan hasil survei Cetro di sejumlah daerah, petugas KPUD kabupaten/kota masih kebingungan dengan peraturan dan sejumlah informasi-informasi dari pusat yang terlambat atau tersendat.
Sementara anggota Bawaslu, Bambang Eka Cahyo Widodo, beharap KPU memperbanyak sosilisasi. "Kalau dengan pertimbangan mengurangi suara tidak sah, dengan cara memperbolehkan dua tanda pada caleg dan parpol ini kurang baik. Karena dengan suara terbanyak bukan lagi partai yang penting tapi caleg lebih penting," ujarnya.(Persda Network/ndr/lim)
Selasa, 20 Januari 2009
KPU Sosialisasi Pemilu di Makodim
(22 Jan 2009,
BANTAENG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Bantaeng memaksimalkan sosialisasi Pemilu 2009. Kemarin, giliran Kodim 1410 Bantaeng menjadi sasaran sosialisasi."Target kami, pemilu harus sukses dengan angka partisipasi pemilih yang tinggi. Keluarga-keluarga TNI bisa diandalkan karena mereka tentu lebih terdidik. Babinsa TNI-AD tersebar di desa-desa dan mereka sangat dekat dengan warga," kata anggota KPU Andi Herianto.
Komandan Kodim 1410 Bantaeng Letkol M Sidik mengungkapkan, TNI harus bersikap netral dalam pemilu. Meski demikian, TNI harus tetap berpartisipasi menyukseskan pesta demokrasi tersebut.
"TNI tidak boleh sok tahu, tapi TNI jangan juga bersikap masa bodoh alias beloon," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bantaeng, Andi Nurbaeti menegaskan, sosialisasi sekali centang masih menjadi pedoman utama di Bantaeng yang harus disuarakan ke masyarakat. "Sebelum timbul aturan KPU baru, maka saat ini soalisasi sekali centang masih menjadi pedoman utama," ungkapnya.
Setelah sosialisasi di Kodim, KPU menargetkan sosialisasi ke desa-desa. Untuk sosialisasi di desa, KPU mengandalkan PPK dan PPS. "KPU juga menjadwalkan sosialisasi di kalangan caleg 2 Februari," katanya. (aci)
31 Parpol Belum Setor Rekening
Gambar: Sosialisasi dan Personalisasi Kertas suara bersama pimpinan partai politik peserta Pemilu Bantaeng, 29 Desember 2008, di Aula KPU Bantaeng.
BANTAENG,Fajar (21 Jan 2009)-- Rendahnya kesadaran partai politik (parpol) kontestan pemilu 2009 menyetorkan rekening kampanye di Kabupaten Bantaeng dikeluhkan Komisi Pemilihan Umum.Soalnya, hingga Selasa 20 Januari kemarin, KPU Kabupaten Bantaeng baru menerima rekening tiga parpol. Ketiga parpol tersebut yakni, Partai Golkar, PPP dan PAN.
Sedangkan 31 parpol lainnya belum jelas kapan akan menyetorkan rekening kampanyenya ke lembaga penyelenggara pemilu.
Ketua KPU Bantaeng, Andi Nurbaeti menyatakan, rekening parpol sebaiknya bisa dituntaskan Januari 2009. Itu karena jadwal kegiatan KPU pada Februari sangat padat.
"Kami minta kesadaran parpol segera mempercepat penyetoran dana kampanye dan juga tim kampanye," kata Andi Nurbaeti didampingi anggota KPU Bidang Perencanaan Program, Sosialisasi dan Logistik, Andi Herianto.
Untuk tim kampanye, KPU baru menerima 10 parpol menyerahkan data, masih ada 24 parpol lainnya belum menyerahkan. Sesuai peraturan KPU No.19/2008, parpol yang tidak menyerahkan rekening kampanye dan tim kampanye terancam dikenai sanksi diskualifikasi tak bisa disertakan dalam pemilu.
"Kalau ini terjadi maka tentu mempermalukan parpol sendiri," ungkap Herianto.
KPU Bantaeng kini konsentrasi menggelar sosialisasi pemilu. Diharapkan pertengahan Februari 2009 tahapan sosialisasi sudah rampung.
"Kami sedang gencar membuat iklan di radio dan visual dalam bahasa lokal. Pertemuan dengan instansi seperti PKK, LSM dan tokoh masyarakat juga sudah kami gelar. Ke depan, sosialisasi fokus kepada calon pemilih.
Target kami torehan angka pemilih dari pilkada beberapa waktu lalu harus lebih tinggi. Kalau pilkada mencapai angka 80 persen partisipasi pemilih, maka pemilu 2009 harus lebih tinggi melebihi 80 persen," tambah Herianto.
Pemilu 2009 nanti, di Bantaeng, sebanyak 506 caleg dari 34 parpol bertarung memperebutkan 25 kursi di DPRD. Daftar Pemilih Tetap yang meliputi delapan kecamatan sebanyak, 129. 205. (aci)
Langganan:
Postingan (Atom)
