Selasa, 28 April 2009

April Batas Akhir Proses PAW

(12 Apr 2009, 17 x , Komentar)

BANTAENG -- Berkas usulan pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng sementara diproses. Berkas yang saat ini sudah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng, sudah siap kembali dilimpahkan ke sekretariat DPRD.Hal itu berdasarkan informasi yang dihimpun di KPU Bantaeng, Sabtu, 11 April. Proses PAW sendiri hanya akan dilayani hingga bulan ini (April, red).

Anggota KPU Bantaeng, Herianto, yang ditemui di kantornya menuturkan, KPU telah menyelesaikan proses verifikasi berkas yang diusulkan sekretariat DPRD. "Kita sudah verifikasi berkas tersebut dalam tiga kali rapat pleno, yaitu 3 April, 7 April, dan 10 April," ujarnya.

Rencananya kata Herianto, paling lambat 14 April mendatang berkas usulan PAW tersebut akan diserahkan ke sekretariat DPRD Bantaeng, yang selanjutnya akan di teruskan ke Bupati Bantaeng, HM Nurdin Abdullah, dan dilanjutkan ke Gubernur Sulsel.

Sekadar diketahui ada tujuh orang anggota dewan yang masuk dalam daftar usulan PAW yang diajukan sekretariat DPRD. Tiga orang di antaranya adalah unsur pimpinan. Ketua DPRD Bantaeng, Andi Sugiarti Mangun Karim dari Partai Golkar yang pindah ke Partai RepublikaN, serta dua orang wakil ketua, yaitu KH Muh Nur Khaeruddin dari PAN ke PKS, dan H Amiruddin Madjid dari Partai Golkar ke Partai Demokrat.

Sementara empat orang lainnya adalah, M Anas Hasan dari PKS beralih ke Partai Barnas, H Lahaya Jari dari PAN ke Demokrat, H Syarifuddin Latif dari PPP ke PDP, dan M Rasyid Pakanna dari PAN ke PBR. Proses PAW ke tujuh orang ini memiliki persoalan yang sama yakni beralih partai.

Lebih jauh Herianto menjelaskan, dari tujuh orang tadi, hanya ada lima orang yang diusulkan PAW yang penggantinya memenuhi syarat. Sementara pengganti yang diusulkan partai pengusung pemilu 2004 dua orang lainnya, tidak memenuhi syarat yang di tentukan, yaitu pengganti KH Muh Nur Khaeruddin dan M Rasyid Pakanna.

Tiga anggota DPRD Bantaeng yang juga pindah partai, yaitu Sirajuddin dari PBB ke PDP, Imran Masualle dari PDI Perjuang ke PBR, dan Andi Sudirman dari PKPI ke PDP tidak masuk dalam daftar usulan PAW sekretariat DPRD.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, partai pengusung tiga orang ini pada pemilu 2004 tidak mengajukan permohonan PAW ke sekretariat DPRD Bantaeng. Sekretaris DPRD Bantaeng, Haryoto, yang dihubungi beberapa waktu lalu menuturkan, lewat dari bulan April, proses PAW tidak ada lagi. "Kalau sudah lewat bulan ini (April, red) yang dilakukan tinggal pemberhentian bukan lagi pergantian," ujarnya. (man)

Aliansi Caleg Gugat KPU Bantaeng

(25 Apr 2009, 6 x , Komentar)

BANTAENG -- Aksi protes terhadap hasil rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), berlanjut. Walaupun KPU Kabupaten Bantaeng telah menyelesaikan hasil rekapitulasi, Jumat, 24 April, kemarin, aksi unjuk rasa masih berlanjut.Kali ini, giliran aliansi calon anggota legislatif (caleg) menggugat mendatangi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bantaeng mengadukan indikasi pelanggaran administrasi dan pidana saat perekapan suara di tingkat PPK.

Aksi unjuk rasa dengan massa yang berbeda mewarnai perekapan suara di KPU Bantaeng selama tiga hari ini. Setelah sehari sebelumnya massa yang dipimpin caleg PDP untuk DPRD Kabupaten Bantaeng, Andi Syafruddin dan Sirajuddin, serta caleg PMB, Andi Yusuf. Aliansi caleg menggugat ini mengaku berasal dari Partai Demokrat dan Partai RepublikaN.

Pengunjuk rasa yang dikoordinir oleh Rahman sempat melakukan orasi di depan kantor Panwaslu. Kemudian diarahkan oleh kepolisian yang dipimpin Kapolres Bantaeng, AKBP Turman S Siregar, untuk melakukan dialog dengan anggota panwaslu. Rombongan yang diwakili lima orang diterima Ketua Panwaslu Bantaeng, H Sakirang.

Dalam tuntutannya, Rahman yang juga Sekretaris Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Bantaeng (HPMB) meminta panwaslu merekomendasikan KPU Bantaeng melakukan penghitungan ulang untuk Kecamatan Bisappu.

Tuntutan itu kata Rahman, dilakukan karena adanya bukti penggelembungan suara yang dilakukan PPK Bisappu. Secara terperinci aliansi ini memperlihatkan bukti penggelembungan baik suara partai yang dikurangi maupun suara yang digelembungkan. Bukti itu diambil dari dua kelurahan, yaitu, Kelurahan Bonto Atu dan Kelurahan Bonto Sunggu.

H Sakiran menanggapi tuntutan itu menuturkan persoalan hasil perekapan untuk saat ini sudah tidak bisa lagi diakomodasi Panwaslu Bantaeng. "KPU sejak pukul 09.30 Wita telah mengesahkan hasil perekapan. Atas dasar itu gugatan hanya bisa dilakukan lagi tingkat Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Di saat bersamaan anggota Panwaslu lainnya, Agus Patra, juga menerima caleg Partai Demokrat nomor urut tujuh untuk DPRD Provinsi Sulsel, H Lahaya Djari.

Sebelumnya, Lahaya mengaku kehilangan 67 suara di dua desa di Kecamatan Sinoa setelah dilakukan perekapan di tingkat PPK. Hasilnya tudingan itu dapat dibuktikan dengan keterangan dari petugas KPPS di dua desa tersebut jumlah suara Lahaya sebenarnya. KPU Bantaeng sendiri telah mengembalikan jumlah suara Lahaya sesuai perhitungan awal di TPS.

Adanya pembuktian itu, Lahaya menuturkan persoalan itu tentunya jelas-jelas melanggar aturan yang ada. "Namun karena Ketua PPK Sinoa, Naim Made, mengaku itu hanya kelalaian sehingga menurut panwaslu dan Gakumdu tidak memenuhi unsur pasal tentang pidana.

Sehingga bisa jadi kasus ini lepas begitu saja," ujar Lahaya saat ditemui selesai bertemu dengan angggota panwaslu dan pihak Gakkumdu. Terbuktinya kasus tersebut mengindikasikan kualitas pemilu tahun ini.

"Saya tidak akan meneruskan tuntutan ini ke pidana jika pihak KPU Bantaeng beserta jajarannya meminta maaf ke media khususnya Fajar bahwa telah melakukan kesalahan dan telah mengembalikan suara tersebut. Ini sebagai pertanggung jawaban kepada konstituen saya," ujarnya.

Namun demikian Lahaya tetap menganggap hal itu bukan kelalaian. Buktinya, lanjut Lahaya tidak ada klarifikasi pihak PPK sebelum ada keterangan dari KPPS. "Terlalu gampang untuk mengatakan saya lalai," terangnya.

Secara pribadi menurutnya dia hanya menuntut KPU meminta maaf namun konstituen di Sinoa tidak menerima hal itu. "Mereka tetap menginginkan dilakukan proses atas tindakan pidana berupa penggelembungan," ujarnya. (man)
(Dikutip dari Fajar Online 25/4/2009)

Minggu, 12 April 2009

Surat Suara Soppeng Dicontreng di Bantaeng

media.vivanews.com

Senin, 13 April 2009 | 05:59 WITA

Makassar, Tribun - Sebanyak 174 pemilih di TPS 2 Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng, diketahui telah mencontreng surat suara yang berasal dari Kabupaten Soppeng. Warga mengaku tidak tahu kalau yang dicontreng itu bukan surat suara untuk Bantaeng.

Temuan itu diungkapkan Koordiantor Wilayah Forum Rektor Indonesia Sulawesi Selatan, Nasaruddin Salam, kepada wartawan di Rumah Jabatan Rektor Unhas, Minggu (12/4). FRI bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi jalannya pemilihan umum di sejumlah daerah yang dianggap rawan di Sulsel.

Relawan yang dikerahkan sebanyak 250 orang yang terdiri dari mahasiswa dari enam perguruan tinggi negeri dan swasta di Kota Makassar. Mereka adalah Unhas, UIN Alauddin, Unismuh, UKIP, UNM, dan UMI.

Masing-masing perguruan tinggi diberi tugas memantau daerah pemilihan masing-masing. Unhas ditugaskan memantu Dapil I Makassar, UIN di Dapil I Gowa, Unismuh di DapilI Bantaeng, UKIP di Dapil III Tana Toraja, UNM di Dapil II Pangkep, serta UMI di Dapil III Pinrang.

"Daerah-daerah ini yang dipilih oleh Banwaslu karena dianggap rawankarena pada Pilkada lalu terdapat banyak kasus," ujar Nasaruddin yang juga Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unhas.

Mahasiswa melakukan pemantauan di 248 TPS yakni Makassar 76 TPS, Pangkep 45 TPS, Pinrang 37 TPS, Bantaeng 30 TPS, Tana Toraja 20 TPS, dengan jumlah total suara sebesar 64.469 suara.

Menanggapi temuan mahasiswa ini, Nasaruddin mengatakan, semua data itu telah dikirimkan ke Bawaslu. Rencananya, dalam waktu dekat akan dilaksanakan seminar membahas mengenai temuan itu. (rex/cr2)

Tribun Timur, Selalu yang Pertama

Ada peristiwa menarik?
SMS www.tribun-timur.com di 081.625.2233
email: tribuntimurcom@yahoo.com

Hotline SMS untuk berlangganan koran Tribun
Timur, Makassar (edisi cetak) : 081.625.2266.
Telepon: 0411 (8115555)
( Muh Izzat Nuhung)

Minggu, 22 Maret 2009

KPU Bantaeng Buat Film seperti Laskar Pelangi untuk Sosialisasi


(Proses Syuting Film pendek "Ayo Memilih...." bulan Januari 2009 lalu)
Suka-Duka Kreativitas Penyelenggara Pemilu

PERUBAHAN sistem Pemilu 2009 mencakup beberapa hal yang luar biasa. Makanya, untuk memaksimalkan dan menyelamatkan suara masyarakat dibutuhkan sosialisasi yang tidak lazim. Hal ini didasari KPU Bantaeng. Penyelenggara pemilu di Butta Toa ini meluncurkan film yang berisi sosialisasi pemilu.

Peluncuran dilakukan di Cafe Baling-baling, Bantaeng, Sabtu (21/2). Film ini diproduksi oleh Media Centre KPU Bantaeng bekerja sama dengan Zoel Production.
"Film ini adalah salah satu media sosialisasi pemilu untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi tentang mekanisme pemungutan dan perhitungan suara pada hari kamis 9 April 2009 mendatang," ujar Ketua KPU Bantaeng Nurbaeti di kantornya, Sabtu (21/2).
Rencananya KPU akan bekerja sama dengan Badan Infokom Bantaeng untuk memutar film ini di desa-desa. "Konsepnya sederhana. Film sosialisasi ini hanya mencontek sosialisasi film layar tancap BKKBN di tahun 1980-an. Agar menarik minat masyarakat,KPU mengadakan film ekstra seperti Laskar Pelangi, Naga Bonar Jadi 2, Kunfayakun, Ayat-Ayat Cinta, dan film silat," Ketua Divisi Perencanaan Program Anggaran dan Logistik KPU Bantaeng, Andi Harianto.
Film ini diputar perdana pukul 19.30 di Cafe Baling-baling, tadi malam. KPU Bantaeng dalam hal ini mengundang pengurus partai politik, organisasi pemuda, kelompok profesi, dan LSM dan istansi terkait.
Film yang dibintangi siswa SMU 2 Bantaeng dan anggota KPU ini, menggambarkan proses pemilu mulai dari kebingungan masyarakat akan rumitnya pemilu , sosialisasi, serta pemungutan dan perhitungan suara.
Bagian akhir film disetting agar penonton tidak menjadikan pemilu sebagai momok lewat sebuah pernyataan bahwa pemilu itu mudah. Tak sesulit yang dibayangkan.
"Film pendek ini wujud kreativitas KPU Bantaeng. Walau biayanya agak mahal, kami berusaha mengadakannya karena sosialisasi tatap muka kadang membosankan audens. Film ini, selain media sosialisasi juga media hiburan. Isinya ada beberapa selingan lelucon yang akan menyegarkan suasana. Pokoknya bagus deh," kata Ketua Divisi Sosialisasi KPU Bantaeng Abd Rahman
SosialisasiMasjid
Selain film pendek ini, KPU Bantaeng sementara menjalankan teknik sosialisasi door to door lewat Gerakan Sosialisasi Sadar Pemilu.
"Hitungannya sederhana dan mudah rata-rata di tiap desa ada 200 rumah. Jikalau PPS yang berjumlah tiga orang tiap desa melakukan sosialisasi selama satu bulan, maka tiap orang anggota PPS hanya mendatangi dua-tiga rumah tiap hari. Pemilih juga akan langsung disimulasi cara mencentang langsung oleh anggota PPS," jelas Harianto.
Saat ini, door to door telah berlangsung selama setengah bulan dan sudah banyak desa yang telah menuntaskannya.
"Sekali lagi konsep ini juga tiruan, dari apa yang dilakukan caleg selama ini, Agar informasi cara memilih dari caleg tidak memngacaukan masyarakat, maka PPS diperntahkan untuk meluruskannya dengan cara door to door," ujar Nurbaeti.
Selain sosialisasi door to door, KPU Bantaeng juga menjalankan strategi sosialisasi berbasis masjid yang dijalankan di masjid-masjid tiap selesai salat.(as kambie)

Selasa, 17 Maret 2009

KPU Pangkep dan Bantaeng Panik


Soppeng Juga Belum Terima Selembar Pun Surat Suara
Rabu, 18 Maret 2009 | 01:09 WITA

Makassar, Tribun - Gawat, surat surara belum selembar pun tiba di KPU Bantaeng. Sementara di KPU Pangkep, belum sehelai pun surat suara untuk DPRD provinsi dan DPRD kabupaten diterima.

"Kami panik. Surat suara untuk DPD dan DPR RI saja yang sudah kami sortir belum cukup. Manalagi belum ada selembar pun surat suara untuk DPRD provinsi dan kabupaten yang kami terima," ujar anggota KPU Pangkep, Haniah, Selasa (17/3).
Kepanikan juga dialami KPU Bantaeng. "Kami malah belum menerima sama sekali surat suara itu," ujar anggota KPU Bantaeng, Andi Harianto.
Anggota KPU Soppeng, Amriyadi, tadi malam, melaporkan, pihaknya belum menerima selembar pun surat suara. "Tapi kami mendapat kabar surat suara tiba besok (hari ini) di Makassar. Mudah-mudahan langsung dikirim ke Soppeng," katanya.
Yang membuat KPU Pangkep panik karena surat suara yang akan tiba itu mesti melewati penyortiran paling cepat sepekan. Lalu surat suara itu didistribusikan ke kecamatan.
"Anda tahu sendiri kan Pangkep seperti ini. Ada tiga kecamatan di kepulauan. Ada beberapa lokasi yang membutuhkan waktu berhari-hari untuk menjangkaunya," ujar Haniah.
Sementara Harianto optimistis menyelesaikan penyortiran dalam tempo tiga hari. "Jika memang tiba besok (hari ini), langsung kami sortir. Insya Allah tiga hari sudah selesai," katanya.
Kemarin, Ketua KPU Pangkep Abd Rahman K Wakapolres Pangkep danKepala Kesbangpol Pangkep meninjau kapal polisi yang akan digunakan mengangkut surat suara ke Kecamatan Liukang Tupabbiring dan Liukang Kalmas di Polairut Makassar.(bie)

Minggu, 15 Maret 2009

Soppeng dan Bantaeng Belum Terima Surat Suara


(Logistik Form A3, A4 dan A5 siap-siap didistribusikan 18 feb 2009. Sumber: Dokumentasi KPU Bantaeng)
Minggu, 15 Maret 2009 | 01:17 WITA

Makassar, Tribun - Sejumlah KPU kabupaten belum menerima surat suara. Padahal, sesuai jadwal, logistik sudah harus sampai di KPU kabupaten/kota paling lambar 15 Maret.

"Sampai sekarang kami belum menerima logistik berupa surat suara. Kami sudah sepekan menunggu. Tapi, kami dijanji paling lambat lusa sudah tiba di Soppeng," ujar anggota KPU Soppeng, Amriadi, Sabtu (14/3) malam.
Amriadi mengaku menyiapkan ratusan orang untuk menyortir logisitik vital pemilu itu. KPU Soppeng juga sudah menyiapkan gudang untuk mengamankan surat suara. "Mudah-mudahan secepatnya surat suara sudah tiba di Soppeng," katanya.
Surat suara dikirim secara berkala oleh KPU Pusat. Beberapa hari lalu, Ketua Divisi Logisitik KPU Pusat Boradi mengatakan proses pencetakan surat suara dihentikan karena harga kertas tiba-tiba melonjak dan konsorsium perusahaan yang mencetak surat suara kehabisan stok.
Selain Soppeng, KPU Bantaeng dan Jeneponto juga belum menerima logisitik. "Kami belum menerima surat suara. Tadi (kemarin), saya bertemu anggota KPU Jeneponto yang juga belum menerima surat suara," ungkap anggota KPU Bantaeng, Andi Harianto.
Menurut Harianto, KPU Bantaeng menyiapkan 300-an petugas panitia pemungutan suara (PPS) untuk menyortir surat suara.
"Kita targetkan sepuluh hari sudah harus selesai agar distriusi ke kecamatan tidak terganggu," kata Harianto.
Di Makassar, proses penyortiran surat suara dihentikan kemarin karena surat suara yang akan disortir habis. Sebanyak 500 orang menyortir surat suara siang-malam sejak beberapa hari lalu.
"Surat suara habis. Tidak ada lagi yang bisa disortir," ujar seorang penyortir suara di KPU Makassar.
Anggota KPU Makassar yang minta tidak disebut identitasnya mengatakan surat suara yang sudah disortir baru sebagian untuk DPR RI. "Kami berharap besok (hari ini) surat suara tambahan sudah tiba dari Jakarta," ujarnya.(bie)